KALSELBABUSALAM.COM
Banjarmasin, 23 Januari 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tergabung dalam Satgas Pangan Provinsi Kalsel, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga distributor kedua (D2) Minyakita di Kota Banjarmasin. Sidak yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga Minyakita, sekaligus mencegah potensi penimbunan dan penyimpangan distribusi.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain:

Toko Tasya Rasyid di Jl. Bali, dikelola Ibu Lisa.

Toko Iwan H. Rani di Pasar Harum Manis, dikelola Bapak Ahmad Saulani.

Toko Amel Ibak di Jl. R.K. Ilir, dikelola Ibu Ernawati.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan Minyakita sesuai ketentuan.

“Sidak ini untuk memastikan harga Minyakita tetap stabil dan distribusinya lancar. Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan kota dalam pengawasan ini,” ujar AKBP Amien Rovi.

Ia juga menambahkan bahwa tim Ditreskrimsus Polda Kalsel secara rutin turun ke lapangan untuk memantau harga di toko dan pasar tradisional. “Harga saat ini cenderung naik, sehingga perlu sinergi semua pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, untuk mengendalikan situasi,” tambahnya.

Dalam sidak ini, pihak kepolisian turut menyoroti adanya laporan terkait tindak pidana penipuan. AKBP Amien Rovi menyebutkan bahwa kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan kepolisian di Kalimantan Tengah, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah tersebut.

“Koordinasi dengan kepolisian setempat akan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Inspeksi kali ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Plh. Sekda Provinsi Kalsel, perwakilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalsel, Bank Indonesia, serta Dinas Perdagangan Provinsi dan Kota Banjarmasin. Tim Satgas Pangan juga dipimpin langsung oleh Panit Unit III Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Widodo Saputro, S.H., bersama jajaran lainnya.

Langkah pengawasan intensif ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga Minyakita di tengah masyarakat sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran distribusi. “Kami akan terus melakukan pengawasan demi melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tutup AKBP Amien Rovi.(Ainah)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.