Rekomendasi PPPK RI untuk Pemerintah dan DPR RI

Pada sidang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPK RI), terdapat lima poin rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden dan DPR RI. Rekomendasi ini berasal dari 23 pengurus koordinator daerah PPPK di seluruh Indonesia, yang menggelar pertemuan pada 6 Juli 2025.

Ketua Umum DPP PPPK RI, Teten Nurjamil, menyatakan bahwa kelima poin tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Presidium PPPK RI. Ia menekankan bahwa masukan ini merupakan harapan agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR RI.

Berikut adalah lima tuntutan utama yang diajukan oleh pengurus Korda PPPK:

  1. Penerbitan Perpres atau Keppres tentang Pengalihan PPPK ke PNS
    Presiden diharapkan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengalihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap, tanpa adanya tes tambahan.

  2. Revisi UU ASN 20 Tahun 2023
    PPPK meminta DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dimaksudkan agar tidak lagi ada perbedaan antara PPPK dan PNS, tetapi hanya menggunakan satu nomenklatur, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN).

  3. Penyusunan Peraturan Pemerintah Turunan UU ASN
    Pemerintah diminta segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU 20 Tahun 2023, khususnya terkait kesetaraan tunjangan pensiun PPPK dengan PNS, kenaikan golongan, jenjang karier, serta tunjangan yang sama dengan PNS.

  4. Pencabutan Regulasi PPPK dan PNS Secara Parsial
    PPPK berharap DPR dan pemerintah mencabut semua regulasi yang berkaitan dengan PPPK dan PNS secara parsial, sehingga dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan merata.

  5. Aturan Jelas dari Kementerian Dalam Negeri
    Kementerian Dalam Negeri diminta untuk membuat aturan yang tegas kepada pemerintah daerah agar mampu mengimplementasikan regulasi pemerintah pusat di masing-masing wilayahnya.

Teten Nurjamil juga mengimbau seluruh PPPK untuk mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto selalu dalam kondisi sehat dan panjang umur. Hal ini dilakukan agar Presiden dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Selain itu, PPPK RI juga berharap agar semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif, dapat segera memberikan respon atas kelima tuntutan tersebut. Dengan adanya langkah-langkah yang progresif, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh pegawai pemerintah.

Tinggalkan Balasan