KOTABARU – KALSELBABUSALAM.COM
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S. Sos, resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada Senin, 7 Juli 2025. Perubahan APBD ini menunjukkan penurunan signifikan pada total anggaran dan belanja daerah, namun tetap memprioritaskan program strategis, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang selaras dengan visi “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.”
Total APBD pada rancangan perubahan ini adalah sebesar Rp4.596.529.566.291,00, berkurang Rp722.262.715.827,00 dari APBD semula tahun 2025. Penyesuaian juga terjadi pada Pendapatan Daerah yang kini menjadi Rp3.787.350.853.672,00, dan Belanja Daerah yang berkurang menjadi Rp4.580.847.568.291,00.
“Merujuk kepada Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu, mewujudkan ‘Kotabaru Hebat,’ yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025,” jelas Wakil Bupati Syairi Mukhlis.
Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Wakil Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan APBD Perubahan setelah persetujuan bersama. Ia berharap seluruh Kepala SKPD segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, terutama pada kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana serta fasilitas publik.
“Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tegasnya.
Salah satu program strategis daerah yang mendapatkan porsi dalam APBD Perubahan 2025 adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP. Wakil Bupati mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu akomodasi visi-misi kepala daerah yang baru terpilih dan dilantik pada Februari 2025.
“APBD Perubahan ini mengakomodir salah satunya visi-misi kepala daerah, dan kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik kemarin di bulan Februari 2025, tentu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini sangat diperlukan,” papar Wakil Bupati.
Ia menambahkan, “Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program strategis daerah yaitu pengadaan khususnya di bidang pendidikan itu pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah kita dari PAUD, SD, SMP. InsyaAllah nanti setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan pengadaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita.”
Penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2025 ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berkas kepada salah satu anggota DPRD. Langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengelola keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.(Ainah)











