MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum akan menggunakan dana stabilisasi obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF). Ia memastikan BSF hanya akan diaktifkan saat krisis.

Untuk saat ini, kata Purbaya, pemerintah akan menstabilkan harga obligasi pemerintah tanpa mekanisme BSF. “Jadi mungkin belum kami aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya. Bond Stabilization Fund itu kalau krisis,” ujarnya pada Senin, 11 Mei 2026.

Sebelumnya, Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu menyatakan mekanisme BSF akan segera dilakukan untuk menstabilkan harga surat utang pemerintah. Ia juga berencana melibatkan beberapa lembaga atau special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk membantu upaya ini.

Namun, belakangan dia memastikan belum akan memanggil lembaga-lembaga tersebut. Upaya yang akan dilakukan saat ini adalah manajemen arus kas. “Ini kan enggak krisis, jadi kami menggunakan semua instrumen yang ada di kami untuk menjalankan itu,” tutur Purbaya.

Rencana aktivasi BSF awalnya diungkap oleh Purbaya dalam konferensi pers APBN pada 5 Mei 2026. Sehari setelahnya, Bendahara Negara itu menjelaskan BSF merupakan inisiatif Kementerian Keuangan sendiri dan bakal segera dilakukan.

Penggunaan BSF dilakukan di tengah tren arus modal keluar (outflow) di pasar SBN yang memicu depresiasi nilai tukar rupiah. Dengan menggunakan BSF, diharapkan harga SBN menjadi lebih stabil dan mendorong penguatan rupiah.

Menkeu sempat mengatakan langkah ini berbeda dengan kerangka stabilisasi obligasi atau Bond Stabilization Framework yang selama ini dapat diluncurkan lewat protokol Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Mengutip Antara, inisiatif Bond Stabilization Framework sempat dijelaskan oleh Sri Mulyani pada 2018 saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Saat itu, Sri Mulyani menyatakan BSF dapat aktif apabila berdasarkan penilaian KSSK kondisi perekonomian dalam keadaan waspada.

Pilihan Editor: Fluktuasi SiLPA Alarm Awal Tekanan Fiskal

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.