SEORANG pria, Alfin Maksalmina Windian (28 tahun), ditemukan meninggal setelah sempat hilang selama sekitar dua pekan. Keluarga sebelumnya melaporkan korban yang berdomisili di Jakarta Timur itu hilang sejak 11 Maret 2026.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, menyatakan polisi menemukan jenazah korban dalam kondisi terkubur di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. “Jenazah terkubur dengan kedalaman tiga meter,” ujar Alfian, Kamis, 26 Maret 2026.

Alfian mengungkapkan bahwa laporan penemuan jenazah pertama kali diterima polisi pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia menyatakan, Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya kini menangani kasus tersebut.

Petugas segera mengevakuasi jenazah setelah penemuan dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Tim medis juga akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Teman almarhum, Anna, mengatakan korban tidak dapat dihubungi sejak pertengahan Maret. “Tidak ada kabar selama beberapa hari. Kami langsung melakukan pencarian orang hilang dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar Anna, dikutip dari Antara.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal. “Sekarang kami sedang mengurus semua prosesnya sampai pemakaman,” kata Anna.

Hingga saat ini, keluarga belum menerima keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun rumah sakit terkait penyebab kematian korban. “Kami juga belum bisa banyak bicara,” ujar Anna.

Pilihan Editor: Bisakah Ormas Peminta Sumbangan THR Dijerat Pidana

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.