KalselBabusalam.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kasus penipuan atau fraud yang melibatkan aktivitas transfer dana ilegal di beberapa bank, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 200 miliar, merupakan tindakan kriminalitas yang terorganisasi. Insiden ini menyoroti kompleksitas yang semakin meningkat dalam penanganan kejahatan di sektor keuangan.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa kasus penipuan dan serangan siber yang menargetkan sektor keuangan saat ini telah menjadi persoalan yang sangat rumit dan sulit untuk ditangani. Menurut OJK, pola kejahatan tidak lagi bersifat individual atau dilakukan oleh pelaku tunggal, melainkan melibatkan jaringan kriminal yang terorganisasi secara sistematis dan terstruktur.

“Memang persoalan scam, persoalan cyber attack segala macam ini memang persoalan yang tidak mudah sekarang pada saat ini ya,” ungkap Dian usai Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Ia menambahkan, “Karena kita menduga, OJK menduga bahwa ini adalah organisasi kriminal, bukan kejahatan individual ini sekarang, itu kejahatannya adalah kejahatan yang bisa dikatakan dari organisasi.” Pernyataan ini menggarisbawahi tantangan serius yang dihadapi otoritas dalam memerangi kriminalitas terorganisasi di ranah digital.

Kekhawatiran utama OJK dalam menghadapi kasus kejahatan siber perbankan adalah pola pelarian dana hasil kejahatan yang kini semakin sulit untuk dilacak. Dian menjelaskan bahwa dana yang berhasil dicuri tidak lagi berhenti di sistem perbankan domestik yang memungkinkan pemblokiran cepat, melainkan langsung dialihkan ke aset kripto di pasar internasional.

Ketika dana sudah berhasil dikonversi dan masuk ke dalam jaringan kripto global, otoritas keuangan praktis kehilangan jejak transaksi. Kondisi ini terjadi karena sifat kripto yang lintas negara dan tidak terikat pada satu yurisdiksi tertentu, membuat proses pemblokiran dan penelusuran dana menjadi jauh lebih kompleks dan berliku.

Melihat kompleksitas ini, OJK menyadari bahwa upaya penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Koordinasi intensif telah terjalin bersama Bank Indonesia (BI) untuk merespons tantangan tersebut, khususnya dalam memperkuat kerja sama lintas otoritas. Kolaborasi ini esensial untuk membendung laju kejahatan yang terus bermetamorfosis.

Selain itu, OJK dan Bank Indonesia juga aktif mendorong keterlibatan lembaga-lembaga internasional. Mereka mengangkat isu kejahatan siber dan pelarian dana ke kripto sebagai persoalan global, bukan sekadar masalah domestik Indonesia. “Nah ini yang sekarang justru kita sudah melakukan koordinasi antara BI dan OJK khususnya, itu untuk juga sekarang itu kita akan sedang mendorong lembaga-lembaga internasional karena kita sering hadir di berbagai pertemuan internasional untuk betul-betul mengangkat persoalan ini menjadi persoalan global, bukan persoalan domestik kita sebetulnya,” lanjut Dian, menunjukkan upaya diplomasi keuangan yang proaktif.

Menurut Dian, banyak negara lain juga menghadapi persoalan serupa, sehingga upaya pemberantasan kejahatan siber dan penyalahgunaan aset kripto tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Penanganan yang efektif membutuhkan kolaborasi antar negara, baik dari sisi pengawasan, pertukaran informasi, maupun penegakan hukum secara terkoordinasi dan menyeluruh. OJK dan Bank Indonesia memiliki komitmen bersama untuk mendorong kerja sama internasional ini demi menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.

Respon Bank Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan respons terkait kasus pembobolan beberapa bank melalui layanan BI Fast. Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib, sementara pihaknya terus mencermati perkembangan penanganan. Dilansir dari Kompas.com, Denny menyampaikan pernyataan ini pada Senin (8/12/2025).

“BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten,” ujarnya. Koordinasi yang erat antara lembaga-lembaga ini diharapkan mampu memitigasi risiko dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Denny menegaskan bahwa pengembangan dan pengoperasian BI-Fast senantiasa dilakukan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan memadai melalui jaringan komunikasi yang aman, menunjukkan dedikasi BI terhadap perlindungan data dan transaksi keuangan.

“BI dan industri sistem pembayaran senantiasa terus berupaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional serta keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan,” ungkap Denny. Komitmen ini mencerminkan visi BI untuk menciptakan sistem keuangan yang tangguh, aman, dan inovatif di era digital.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.