Dikutip dari KalselBabusalam.com, transformasi signifikan terjadi dalam struktur komunikasi pemerintahan dengan diresmikannya Badan Komunikasi Pemerintah (BKP). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pembentukan badan baru ini merupakan evolusi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang bertujuan untuk menyempurnakan strategi komunikasi kepada publik.

“Setelah kami evaluasi, PCO membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, sehingga kami bentuk badan baru,” jelas Prasetyo saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, keputusan Istana bukan hanya sekadar mengganti nama. Badan Komunikasi Pemerintah dirancang untuk memiliki peran yang lebih luas dan strategis, yaitu menyelaraskan seluruh program komunikasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan narasi tunggal dan kohesif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Prasetyo juga menginformasikan bahwa posisi Badan Komunikasi Pemerintah akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang baru. Keppres ini akan secara resmi memindahkan seluruh tugas dan fungsi PCO ke dalam struktur Badan Komunikasi Pemerintah, menegaskan legitimasi dan ruang lingkup kerja lembaga baru tersebut.

Untuk memastikan kelancaran transisi, tim PCO sementara waktu akan beralih dan bergabung dengan Badan Komunikasi Pemerintah. “Untuk sementara semuanya hanya berpindah saja,” tambahnya, menandakan bahwa proses adaptasi sedang berlangsung.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan komunikasi pemerintah.

Perombakan kepemimpinan dan struktur ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Keppres tersebut mengatur pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian.

Secara spesifik, Keppres itu mengukuhkan pemberhentian Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan. Selanjutnya, Angga Raka Prabowo dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Menariknya, Angga Raka Prabowo akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), menunjukkan kepercayaan ganda pemerintah terhadap kapasitasnya.

Pilihan Editor: Habis Demo Berujung Rusuh Terbitlah Siskamling

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.