

KalselBabusalam.com — Artis Onadio Leonardo (OL) baru saja menuntaskan rangkaian asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11). Proses asesmen ini merupakan tindak lanjut dari permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Onad.
Kombes Didik Hariyanto, selaku Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, membenarkan bahwa seluruh proses asesmen tersebut telah rampung dilaksanakan. Dilansir dari pernyataan Didik pada Senin malam, ia menjelaskan, “Penyidik memang telah mengajukan permohonan kepada BNNP DKI agar klien dapat menjalani asesmen terpadu. Hari ini, asesmen tersebut telah berhasil dilaksanakan dengan melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari pakar medis dan tim hukum.”
Adapun hasil dari asesmen ini nantinya akan diserahkan dan dilaporkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada pihak kepolisian. “Hasilnya akan diinfokan oleh tim TAT kepada pemohon, yakni penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat,” tambahnya.
Sebelumnya, AKP Wisnu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, menegaskan bahwa asesmen ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak BNNP. “Agenda hari ini adalah melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika berinisial OL di BNNP,” terang Wisnu saat ditemui di Polres Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan urine, terungkap bahwa Onad positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang, yaitu amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif dalam tes urine dan telah diperbolehkan pulang. Tidak hanya itu, dari kediaman Onadio Leonardo di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ganja dan papir.
Hingga saat ini, kasus yang melibatkan artis multitalenta ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat, untuk mengungkap fakta-fakta terkait penyalahgunaan narkotika tersebut.
Reporter: Muhammad Farhansyah











