
Dilansir dari KalselBabusalam.com, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menyoroti peredaran truk impor yang masuk ke pasar domestik tanpa melalui proses homologasi standar. Lebih lanjut, truk-truk tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar emisi Euro 4 yang telah ditetapkan. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 April 2026, menyatakan bahwa kondisi ini berpotensi besar untuk menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dalam industri otomotif nasional, sekaligus menghambat serius upaya pemerintah dalam pengendalian pencemaran udara.
Eko menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, terjadi ketidakseimbangan yang signifikan antara volume produksi kendaraan niaga domestik dengan angka penjualan nasional. Data dari Kemenperin menunjukkan adanya selisih hingga 4.000 unit penjualan kendaraan niaga antara produksi dalam negeri dan impor pada tahun 2025. Menurutnya, kesenjangan ini menuntut respons cepat dan strategis, termasuk melalui penguatan struktur industri otomotif, peningkatan efisiensi produksi, dan optimalisasi kapasitas terpasang untuk menjaga stabilitas pasar.
Ketidakseimbangan ini turut diperparah dengan penurunan tingkat utilisasi industri. Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi kendaraan niaga pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 3,5 persen, hanya mencapai 164 ribu unit. Angka ini merosot tajam dari produksi tahun 2024 yang hampir menyentuh 170 ribu unit. Akibatnya, tingkat utilisasi industri pun anjlok hingga sekitar 58 persen, berada jauh di bawah ambang batas efisiensi skala industri yang ideal.
Meskipun demikian, sektor industri alat transportasi tetap menunjukkan kontribusi penting dengan menyumbang 1,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara itu, subsektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan jasa reparasinya memberikan kontribusi yang lebih besar, mencapai 2,02 persen terhadap PDB nasional. Eko menilai, kinerja ini secara keseluruhan mencerminkan adanya peningkatan kebutuhan akan layanan distribusi barang yang efektif, dukungan purna jual yang andal, serta peremajaan armada kendaraan niaga di berbagai sektor usaha.
Dari sisi permintaan, kondisi pasar menunjukkan sinyal positif. Eko menyoroti bahwa sektor transportasi dan pergudangan berhasil mencatat pertumbuhan impresif sebesar 8,78 persen pada tahun 2025. Pertumbuhan substansial ini merupakan indikator kuat akan melonjaknya kebutuhan kendaraan niaga untuk menopang sistem logistik nasional yang semakin kompleks.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa sektor kendaraan komersial, yang mencakup produksi truk hingga bus, memegang peran vital dalam distribusi nasional. “Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami membutuhkan kendaraan komersial yang tangguh, efisien, dan siap mengadopsi teknologi masa depan,” ujarnya. Putu juga mengungkapkan data positif terkait ekspor kendaraan utuh (CBU) yang pada tahun 2025 mencapai 518.212 unit, menandai peningkatan sebesar 9,75 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah ekspor yang mengesankan ini, kendaraan komersial memberikan sumbangsih signifikan sebanyak 20.326 unit, menunjukkan potensi pasar yang luas bagi produk dalam negeri.










