Sebuah kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, semakin terkuak dengan teridentifikasinya tiga klaster pelaku utama. Informasi mendalam ini diungkapkan oleh Adrianus Agal, penasihat hukum bagi empat tersangka yang diduga terlibat dalam klaster penculikan. Ia menjelaskan bahwa para pelaku terbagi menjadi klaster pengintai, klaster penculik, dan klaster eksekutor yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa korban.
Menurut Adrianus Agal, klaster-klaster ini memiliki peran yang berbeda-beda, namun semua memiliki satu tujuan yang sama: menculik korban. “Atas peristiwa pidana ini ada 3 klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor. Kami terputus di pengintai sama eksekutor,” jelas Adrianus, menyoroti kompleksitas jaringan pelaku dalam tragedi ini.
Empat tersangka yang didampingi oleh Adrianus — berinisial AT, RS, RH, dan RW — ditegaskan hanya berperan dalam klaster penjemputan paksa atau penculikan. Adrianus dengan tegas membantah keterlibatan kliennya dalam tindakan keji yang berujung pada pembunuhan Ilham. “Mereka tidak mengeksekusi. Makanya kan ada tiga klaster. Klaster pertama itu klaster pengintai. Mereka mengintai korban. Terus klaster yang kedua, itu ada yang 4 orang yang menjemput paksa. Klaster ketiga yang melakukan eksekusi,” tuturnya, seraya menambahkan adanya dugaan oknum dalam klaster eksekutor berdasarkan temuan di lapangan.
Meskipun demikian, Adrianus tidak menampik bahwa perbuatan kliennya merupakan sebuah kesalahan yang besar. Ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada keluarga korban. Adrianus mengungkapkan bahwa para tersangka nekat melakukan penculikan tersebut karena tergiur iming-iming uang dan tekanan ekonomi yang berat. “Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” ujarnya, menekankan bahwa kliennya tidak mengantisipasi konsekuensi fatal dari tindakan tersebut.
Insiden tragis ini bermula ketika Mohamad Ilham Pradipta diculik secara paksa oleh para pelaku dari area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada Rabu pekan lalu. Keesokan harinya, Kamis, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia secara mengenaskan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, memicu penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dan berita terkini lainnya dapat diakses melalui KalselBabusalam.com.









