KalselBabusalam.com
Dalam sebuah pengumuman penting yang menarik perhatian dunia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan negaranya telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, atau Board of Peace (BoP), pada Rabu (11/2) kemarin. Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam upaya mencari solusi jangka panjang bagi kawasan yang bergejolak.
Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu melalui akun media sosial X resminya. Unggahan tersebut turut disertai sebuah foto yang menunjukkan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, sedang menunjukkan dokumen aksesi Israel ke dalam BoP. “Dalam pertemuan saya dengan Presiden Trump di Gedung Putih, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota BoP,” demikian yang tertulis dalam akun X Netanyahu, yang kemudian dikutip pada Kamis (12/2).
Dilansir dari Reuters, pembentukan BoP telah mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan PBB untuk mendirikan pasukan internasional. Pasukan ini ditugaskan untuk menstabilisasi kondisi di Gaza, yang rencananya akan mulai beroperasi pada November 2025. Keputusan vital ini diambil setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas secara resmi diberlakukan pada Oktober 2025. Pada mulanya, BoP dirancang untuk mengawasi tata kelola sementara di Gaza selama periode gencatan senjata, namun Presiden Donald Trump kemudian memperluas fungsi dewan ini untuk turut menangani berbagai konflik global.
Sebagai langkah lanjutan, Presiden Trump telah menjadwalkan pertemuan perdana BoP di Washington, Amerika Serikat, pada Kamis (19/2) pekan depan. Agenda utama pertemuan bersejarah tersebut adalah membahas rekonstruksi Gaza pasca tiga bulan gencatan senjata. Menariknya, Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan akan turut menghadiri pertemuan penting ini, menegaskan keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian internasional.
Pasca rekonstruksi Gaza, Trump berencana untuk melucuti senjata yang dimiliki Hamas serta mendorong penarikan pasukan bersenjata Israel keluar dari wilayah tersebut. Sejalan dengan itu, BoP akan segera menurunkan pasukan penjaga perdamaian di kawasan seluas 42 kilometer persegi tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan jangka panjang.
Namun, di tengah harapan akan perdamaian, muncul pula pandangan kritis dari berbagai pihak. Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menilai bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza atau BoP berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi upaya perdamaian Palestina. Kekhawatiran ini muncul apabila pembentukan dewan tersebut tidak disertai dengan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Muhammadiyah secara khusus menyoroti dasar hukum pembentukan BoP yang dianggap bermasalah, terutama karena adanya ketidaksesuaian antara piagam BoP dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Ketidaksinkronan ini, menurut Muhammadiyah, tidak hanya berpotensi menciptakan masalah hukum baru, tetapi juga dikhawatirkan dapat membuka peluang pelanggaran kedaulatan negara dan hukum internasional dalam pelaksanaan operasional BoP.
Dalam rilis persnya pada Sabtu (7/2), PP Muhammadiyah lebih lanjut menyampaikan pandangannya, “Muhammadiyah berpandangan bahwa Piagam BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina.” Pernyataan ini menegaskan kekhawatiran bahwa BoP mungkin tidak akan menyentuh akar persoalan yang sebenarnya, yaitu pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina, yang selama ini menjadi inti konflik yang berkepanjangan.










