
KALSELBABUSALAM.COM
Kotabaru – Meningkatnya ancaman dari praktik jasa keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Dalam upaya pencegahan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H. Minggu Basuki, membuka secara resmi kegiatan edukasi keuangan pada Selasa (3/12/2024) di Ballroom Hotel Grand Surya, Kotabaru.
Kegiatan ini digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bank Kalsel, menghadirkan 50 peserta dari berbagai instansi lingkup Pemda Kotabaru. Hadir pula Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan LMS OJK, Abidir Rahman, serta perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru.
Dalam sambutannya, H. Minggu Basuki mengapresiasi OJK atas inisiatif penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik jasa keuangan ilegal yang kian marak.
“Edukasi seperti ini memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak terjerat praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak pesatnya perkembangan teknologi yang membawa risiko besar, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami bahaya dari judi online, pinjaman online dengan bunga mencekik, hingga investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.
“Semua ini menjadi ancaman nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Minggu Basuki.
Minggu Basuki juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen informasi bagi keluarga dan lingkungan sekitar. “Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mendalami cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya jasa keuangan ilegal,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Hanum Novega, perwakilan OJK, yang membahas strategi mencegah penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong. Sementara itu, Triyadi Hermawan dari Bank Kalsel memaparkan upaya perbankan dalam menciptakan produk keuangan inklusif untuk masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari jerat keuangan ilegal dan mempromosikan literasi keuangan yang sehat. Bukan hanya upaya pemerintah, partisipasi semua pihak sangat diperlukan untuk memerangi ancaman ini.(Ainah).











