Kotabaru, KALSELBABUSALAM.COM– Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan keseriusan tinggi dalam mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. Langkah konkret ditunjukkan melalui rapat koordinasi krusial yang digelar pada Jumat (9/5/2025) di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru. Pertemuan ini memfokuskan pada persiapan penandatanganan bersama sebagai bentuk persetujuan pembentukan calon DOB yang ambisius ini.

Rapat tersebut menjadi wadah pembahasan mendalam mengenai serangkaian tahapan administratif yang esensial dalam memperkuat pengajuan pemekaran wilayah. Tak tanggung-tanggung, wilayah yang diusulkan untuk menjadi DOB meliputi 12 kecamatan strategis di daratan Pulau Kalimantan, termasuk Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, dalam forum tersebut menyampaikan dukungan bulat terhadap aspirasi pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima, bahkan Provinsi Kalimantan Tenggara. Ia mengungkapkan bahwa gagasan ini telah lama menjadi dambaan masyarakat dan mendapatkan sokongan kuat dari berbagai tokoh penting di daerah.

“Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah,” ungkap Bupati Rusli, mengindikasikan bahwa aspirasi ini bukan barang baru.

Lebih lanjut, Bupati Rusli menyoroti tantangan nyata yang dihadapi Pemkab Kotabaru terkait keterbatasan anggaran. Dengan 22 kecamatan yang harus diampu, alokasi dana menjadi terbatas, menghambat laju pembangunan di wilayah-wilayah yang lebih terpencil. Pembentukan DOB diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi kendala ini.

Menyikapi beragam respons di tengah masyarakat, Bupati Rusli mengajak seluruh elemen untuk mengedepankan dialog konstruktif. Ia mendorong terciptanya kesepahaman melalui forum-forum terbuka dan diskusi-diskusi kecil, demi kemajuan bersama.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan pilar penting dalam visi-misi “Kotabaru Hebat”. Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi prioritas.

“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” tegas Wakil Bupati Syairi, menggambarkan urgensi pemekaran ini.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan persatuan dalam perjuangan mewujudkan DOB. Menurutnya, kepentingan pribadi atau kelompok tidak boleh merusak cita-cita mulia ini.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses awal pembentukan DOB. Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal setiap tahapan hingga usulan DOB dapat diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas,” pungkas H. Eka Safrudin, memberikan sinyal optimisme bagi terwujudnya DOB Tanah Kambatang Lima.

Percepatan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima didorong oleh keinginan kuat Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengatasi keterbatasan anggaran daerah yang saat ini harus mencakup wilayah yang sangat luas dengan 22 kecamatan. Dengan pemekaran, diharapkan wilayah yang lebih kecil dan fokus akan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih memadai untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi masyarakat dan dukungan tokoh daerah yang telah berlangsung lama juga menjadi pendorong utama langkah ini.

Inisiatif ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, terutama Bupati H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, serta Pj. Sekretaris Daerah H. Eka Safrudin. Selain itu, tokoh masyarakat dan berbagai pihak terkait di 12 kecamatan yang diusulkan menjadi bagian dari DOB Tanah Kambatang Lima juga memiliki peran penting dalam menyuarakan dan mendukung pembentukan daerah otonom baru ini.

Wacana pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima sebenarnya telah bergulir beberapa tahun sebelumnya, sebagaimana diungkapkan oleh Bupati H. Muhammad Rusli. Namun, rapat koordinasi pada Jumat (9/5/2025) menandai langkah konkret dan percepatan proses administratif menuju pengajuan resmi pembentukan DOB.

Rapat koordinasi penting ini diselenggarakan di Aula Bamega, yang terletak di Kantor Bupati Kotabaru. Lokasi ini menjadi pusat pembahasan strategis terkait langkah-langkah pembentukan DOB.

Setelah rapat koordinasi ini, langkah selanjutnya adalah penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB. Pemerintah Kabupaten Kotabaru kemudian akan terus mengawal tahapan administratif lainnya, termasuk pengumpulan dokumen pendukung dan pengajuan usulan pembentukan DOB ke tingkat pusat untuk diproses lebih lanjut. Dialog terbuka dengan masyarakat akan terus diupayakan untuk membangun kesepahaman dan meminimalisir potensi pro dan kontra. (Ainah)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.