KalselBabusalam.com – Polemik mengenai dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap atau belum dimanfaatkan secara optimal di perbankan menjadi sorotan publik. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, angkat bicara menjelaskan duduk perkara data yang dihimpun dari berbagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini. Data vital tersebutlah yang kemudian dipaparkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memicu perdebatan sengit mengenai efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Dalam sebuah rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi XI DPR pada Rabu, 12 November 2025, Perry Warjiyo menegaskan bahwa data rekening Pemda di BPD diterima langsung oleh BI dari BPD itu sendiri. “Data rekening Pemda di BPD ya kami terima dari BPD. Itu yang kami sampaikan. Dan itu sama, data pemerintah daerah. Uangnya pemda di BPD itu lapornya ke kami. Itu juga yang kami sampaikan kepada kementerian keuangan,” jelas Perry Warjiyo, memastikan validitas dan sumber data yang disampaikan pihaknya.
Pernyataan Perry ini hadir sebagai respons atas pertanyaan tajam dari Mulyadi, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, yang mempertanyakan mengendapnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mulyadi secara khusus menyoroti kasus Jawa Barat, “Saya kira harus di-cross check. Itu khusus Jabar membuat kegaduhan yang luar biasa,” ujarnya, menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah ini.
Polemik dana pemda yang mengendap dalam bentuk giro dan deposito ini mulai memanas setelah sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025, pada Senin, 20 Oktober 2025. Kala itu, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima data dari bank sentral yang menunjukkan adanya dana pemda sebesar Rp 233 triliun yang belum digunakan. Angka fantastis ini sontak memicu beragam reaksi dan pertanyaan besar tentang efisiensi anggaran di tingkat daerah.
Purbaya turut melampirkan daftar 15 pemda dengan jumlah dana mengendap terbesar, di mana salah satunya adalah milik Pemerintah Daerah Jawa Barat. Namun, data ini sempat dibantah keras oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jawa Barat (BJB) dan menyatakan, “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito.” Pernyataan ini sontak menambah kerumitan dalam polemik yang sedang berlangsung.
Tanggapan Dedi Mulyadi tersebut tidak luput dari balasan Purbaya. Purbaya menyarankan Dedi untuk memeriksa langsung ke Bank Indonesia, menegaskan kembali sumber datanya. “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana, seharusnya dia (Dedi) cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, dikutip pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia kembali menekankan bahwa laporan mengenai dana Pemda yang mengendap ia dapatkan langsung dari BI. Purbaya juga menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut mengantongi data serupa, meskipun dengan angka yang sedikit berbeda, yaitu sekitar Rp 215 triliun, yang semakin menegaskan adanya isu signifikan terkait dana daerah yang belum termanfaatkan.
Pilihan Editor: Dampak Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Berkepanjangan










