
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi mengalihkan kepemilikan saham PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM) kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Nilai transaksi pengalihan dua entitas manajemen investasi itu mencapai Rp1,32 triliun, sekaligus memperkuat langkah konsolidasi pengelolaan investasi nasional.
Langkah ini diumumkan melalui Keterbukaan Informasi tertanggal 2 April 2026, dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026. Aksi korporasi ini menjadi bagian dari strategi integrasi ekosistem BUMN di sektor investasi agar lebih efisien dan kompetitif.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyebut pengalihan saham BRI-MI dan PNM-IM merupakan bagian dari konsolidasi dalam ekosistem BUMN. “Langkah ini untuk mendorong terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan punya daya saing tinggi, sekaligus memberi nilai ekonomi dan sosial dalam jangka panjang,” ujarnya.
Dalam transaksi tersebut, BRI menjual 19.500.000 saham BRI-MI atau setara 65% dari total modal ditempatkan dan disetor, dengan nilai Rp975 miliar. Penjualan ini membuat DAM mengambil alih kepemilikan BRI-MI.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas anak BRI, juga melepas 109.999 saham PNM-IM atau setara 99,999% kepemilikan kepada DAM dengan nilai transaksi Rp345 miliar. Dengan demikian, DAM resmi menguasai hampir seluruh saham PNM-IM.
Danantara Asset Management sebagai holding operasional menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset yang kuat dan kompetitif, lewat inovasi produk dan layanan. Langkah ini diharapkan memperbesar sinergi bisnis serta melengkapi kapabilitas yang sudah ada di ekosistem.
Dari sisi tata kelola, seluruh proses transaksi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sebagai perusahaan manajemen investasi, BRI-MI dan PNM-IM menjalankan kegiatan pengelolaan portofolio efek untuk nasabah maupun investasi kolektif. Kegiatan tersebut tidak mencakup pengelolaan dana asuransi, dana pensiun, maupun bank yang mengelola investasinya sendiri.
“Ke depan, kami berharap langkah ini tidak hanya berdampak positif bagi perseroan dan pemegang saham, tetapi juga memperkuat industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” tutup Dhanny. ***











