
BANK Indonesia (BI) dan Bank of Korea meluncurkan QR Antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa bertransaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi domestik tanpa perlu menukar valuta asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi bersama Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif sebagai fondasi konektivitas ekonomi digital kedua negara. “Terhubungnya pembayaran QR Antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Perry dalam keterangan resmi, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Perry, dengan adanya QR antarnegara, transaksi bisa dilakukan langsung dalam mata uang lokal sehingga lebih efisien dan berbiaya rendah. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari Joint Vision Statement antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Lee Jae Myung yang ditandatangani di Korea Selatan.
Sejak diluncurkan, Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 60,77 juta sampai dengan Februari 2026. Pada 2025, transaksi inbound atau wisatawan asing yang bertransaksi di Indonesia mencapai 5.892.621 transaksi. Angka itu melampaui jumlah transaksi outbound atau masyarakat Indonesia yang bertransaksi di luar negeri, yaitu sebanyak 1.681.112 transaksi.
Selain Korea Selatan, QRIS juga bisa digunakan di beberapa negara lain. Per Februari 2026, kerja sama dengan Thailand yang terjalin sejak Agustus 2022 telah mencatat 1,64 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp 656,27 miliar. Sementara itu, kerja sama dengan Malaysia yang dimulai pada Mei 2023 mencatatkan 10,66 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp 2,75 triliun.
Selanjutnya, QR Antarnegara dengan Singapura yang diluncurkan pada November 2023 telah mencatat 554.510 transaksi dengan nominal sebesar Rp 179,28 miliar. Sementara kerja sama dengan Jepang sejak Agustus 2025 mencatatkan 5.088 transaksi dengan nominal sebesar Rp 428,80 juta.
Pilihan Editor: Hitung-hitungan Beban Fiskal Menahan Harga Bahan Bakar










