KalselBabusalam.com, JAKARTA – Sebuah insiden menegangkan mewarnai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). Anggota DPR RI yang juga merupakan musisi ternama, Ahmad Dhani, mendapat teguran keras dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Teguran ini diberikan karena Dhani berulang kali menyela pernyataan dari dua ikon musik Indonesia, Ariel Noah dan Judika, yang tengah menyampaikan aspirasi penting mereka.

Rapat krusial ini mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ariel dan Judika hadir sebagai perwakilan resmi dari organisasi penyanyi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk menyuarakan perspektif para vokalis. Di sisi lain, Ahmad Dhani, yang memiliki peran ganda sebagai legislator dan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), berada dalam posisi unik di forum tersebut.

Sebagai pimpinan rapat, Willy Aditya sejak awal menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang untuk mengumpulkan masalah dan mencari solusi bersama. “Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu,” ujar Willy, menggarisbawahi semangat kolaborasi dan fokus pembahasan.

Ketegangan mulai terasa ketika Ariel Noah menyampaikan keresahannya terkait kewajiban penyanyi untuk meminta izin setiap kali hendak membawakan sebuah lagu. Menurut Ariel, sistem yang ada saat ini terasa memberatkan dan ia menyoroti perlunya klasifikasi yang jelas mengenai siapa saja penyanyi yang wajib meminta izin. “Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuma yang profesional saja. Semuanya, begitu,” jelas Ariel, menunjukkan urgensi masalah tersebut bagi seluruh lapisan penyanyi.

Begitu Ariel selesai berbicara, Ahmad Dhani langsung meminta izin untuk menanggapi. Namun, Willy Aditya dengan tegas menolak permintaan tersebut. “Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata Willy, mengingatkan Dhani agar tetap fokus pada pengumpulan aspirasi, bukan adu argumen.

Momen serupa kembali terjadi saat giliran Judika menyampaikan pandangannya. Judika menyoroti ketidaknyamanan yang dirasakan banyak musisi terhadap ekosistem royalti yang berlaku saat ini, terutama perihal izin menyanyikan lagu. Di tengah penyampaian pendapatnya, Ahmad Dhani kembali menyela dengan pertanyaan, “Kurang enaknya di mana?”

Selaan kedua ini sontak membuat Willy Aditya, sebagai pimpinan rapat, mengeluarkan teguran yang lebih keras dan lugas. Ia mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak lagi memotong pembicaraan dan menegaskan wewenangnya. “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ancam Willy, menunjukkan keseriusan dan komitmennya menjaga ketertiban serta kelancaran rapat.

Insiden ini terjadi di tengah komitmen serius DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi ini digagas menyusul berbagai polemik royalti yang kerap terjadi di kalangan musisi Tanah Air. Dengan melibatkan sejumlah musisi terkemuka sebagai bagian dari tim perumus pembahasan undang-undang, DPR RI berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih adil dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem musik Indonesia.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.