BANJARBARU — KALSELBABUSALAM.COM
Tren perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang masih membayangkan masa depan generasi muda memicu langkah preventif dari pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kalsel menggelar penyuluhan hukum bagi siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru.
Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk mendongkrak pemahaman anak mengenai hak-hak mereka sekaligus memutus rantai pelanggaran hukum di sekolah.
Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membekali anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum. Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini kian kompleks dengan masih maraknya kasus intimidasi antarsiswa.
“Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka serta memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum. Saat ini berbagai persoalan seperti bullying dan perundungan masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan,” ujar Husnul.
Husnul menambahkan, materi yang disuguhkan sengaja dirancang mencakup prinsip-prinsip perlindungan anak. Tujuannya agar peserta didik memiliki kesadaran kolektif untuk saling menghargai, menjaga diri, dan menciptakan ekosistem sekolah yang aman serta nyaman.
Setali tiga uang, Sekretaris BKOW Provinsi Kalimantan Selatan, Mariyani, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjalin antara DP3AKB, BKOW, dan pihak SRT 9 Banjarbaru. Ia menekankan pentingnya peran organisasi wanita dalam menyokong program pemerintah di sektor perlindungan anak.
“Kami bersyukur dapat berkolaborasi dalam kegiatan ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa dan pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Organisasi wanita di Kalimantan Selatan tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menyiapkan generasi yang berkualitas,” kata Mariyani.
Mariyani berharap, lewat pemahaman regulasi hukum yang berlaku di Indonesia sejak dini, para siswa dapat membentengi diri dari perilaku negatif yang merugikan moralitas maupun masa depan mereka.
Merespons inisiatif tersebut, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru, Rifko Hakim, menyambut baik intervensi hukum ini. Baginya, materi yang disampaikan tim gabungan sangat selaras dengan visi sekolah dalam menghadirkan ruang belajar yang inklusif.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari DP3AKB dan BKOW yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan hak anak dari aspek hukum. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada bullying, kekerasan maupun intoleransi. Ini menjadi modal penting bagi kami dalam membangun karakter anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” ungkap Rifko.
Melalui gerakan terintegrasi ini, DP3AKB Kalsel dan BKOW berharap kesadaran hukum masyarakat sekolah dapat meningkat secara masif, demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal tanpa bayang-bayang trauma kekerasan.




