Scroll Untuk Lanjut Membaca


Jakarta, Kalselbabussalam.com

Kabar menggembirakan bagi para pemegang saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Perseroan menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,54 triliun atau setara Rp468 per lembar saham untuk tahun buku 2025.

Total dividen yang dibagikan mencapai Rp1.536.782.925.132 dan berasal dari laba bersih tahun berjalan tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,24 triliun.
Sementara itu, sisa laba bersih setelah pembagian dividen akan dicatat sebagai saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

Sebagai catatan bagi investor, produsen Semen Tiga Roda tersebut menegaskan bahwa perhitungan dividen per saham tidak memperhitungkan saham treasury atau saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Berikut jadwal penting pembagian dividen yang perlu diperhatikan investor:
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
Cum Dividen: Rabu, 3 Juni 2026
Ex Dividen: Kamis, 4 Juni 2026
Pasar Tunai
Cum Dividen: Jumat, 5 Juni 2026
Ex Dividen: Senin, 8 Juni 2026
Recording Date dan Pembayaran
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak: Jumat, 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
Tanggal pembayaran dividen: Jumat, 19 Juni 2026

Perseroan juga menyampaikan bahwa pemotongan pajak atas dividen tunai akan dilakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Selain menyetujui pembagian dividen, Indocement juga mengambil sejumlah langkah strategis melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari yang sama.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil buyback periode 2021 dan 2022 melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 84.529.400 lembar saham. Dengan demikian, modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi Rp1.715.536.699.500.
Tak hanya itu, RUPSLB juga memberikan persetujuan kepada manajemen untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp750 miliar.

“RUPSLB menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp750.000.000.000 yang akan dimulai dari 22 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2027,” demikian keterangan resmi manajemen Indocement.

RUPS kali ini juga menghasilkan perubahan dalam susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama yang efektif menjabat mulai 1 September 2026.

Di jajaran Direksi, RUPS menerima pengunduran diri Hasan Imer dan menunjuk Benny Setiawan Santoso untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan. Sementara itu, posisi Komisaris Utama kembali dipercayakan kepada Roberto Callieri.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Hasan Imer yang telah mengabdi sejak tahun 2008.

“Di bawah kepemimpinan beliau, berbagai inisiatif strategis berhasil diwujudkan, termasuk pembangunan Plant 14, peningkatan kapasitas produksi di Cirebon dan Citeureup, peluncuran Semen Rajawali dan Mortar Tiga Roda, serta integrasi produk semen Bosowa dan Grobogan,” ujar Christian.

Susunan resmi Dewan Komisaris dan Direksi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. akan berlaku efektif mulai 1 September 2026.