
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi bahwa semua relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel, telah dibebaskan.
Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5), menyampaikan bahwa pada relawan sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot oleh otoritas Israel, telah dibebaskan dari fasilitas penahanan itu.
Kini mereka sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
“Tim hukum Adalah (organisasi HAM setempat) terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan,” kata Harfin.
Baca juga:
- 9 Daftar WNI yang Ditangkap Israel saat Misi Global Sumud Flotilla
- WNI Disandera Israel, Bagaimana Cara RI Untuk Bebaskan WNI?
- Istana Jelaskan Situasi Terkini WNI Diculik Israel, 4 Orang dalam Kondisi Rawan
Dia pun menyampaikan bahwa para relawan internasional itu pun dikabarkan sempat mengalami tindak kekerasan selama penahanan, seperti pemukulan hingga penggunaan peluru karet.
Namun, dia pun masih mengonfirmasi kondisi para WNI yang sempat ditahan tersebut. Dia pun berharap aksi kekerasan tidak terjadi kepada sembilan WNI yang ditangkap oleh Israel itu.
Sejauh ini, dia mengatakan proses pemulangan akan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, dan jaringan internasional pendukung Flotilla. Menurut dia, tim dari GPCI pun kini tengah bersiap berangkat ke Turki untuk menjemput para relawan WNI.
Di samping itu, dia mengatakan GPCI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pada hari ini pun, kata dia, pimpinan dari GPCI juga telah bertemu dengan Kemenlu.










