Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengumumkan bahwa perseroan telah mengukuhkan komitmennya dalam mengelola sampah menjadi sumber energi listrik. Melalui proyek percontohan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan segera direalisasikan di tujuh lokasi strategis, PLN bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Langkah proaktif PLN ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menjadi landasan utama kebijakan pengelolaan sampah menjadi energi. Darmawan menegaskan, “Ini adalah bentuk tindak lanjut dan gerak cepat PLN atas arahan presiden yang tertuang dalam Perpres,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 20 November 2025.

Ketujuh proyek PSEL atau PLTSa yang vital ini direncanakan akan dibangun di kota-kota besar yaitu Medan, Tangerang, Semarang, Bogor Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Bali. Secara keseluruhan, total kapasitas energi listrik yang dihasilkan dari ketujuh PLTSa ini diperkirakan mencapai 197,4 megawatt, dengan kemampuan mengolah sampah sebanyak 12.000 ton per hari. Inisiatif ini tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga secara signifikan mengurangi tumpukan sampah perkotaan.

Darmawan juga menekankan bahwa kebijakan inovatif ini diharapkan mampu menjadi solusi holistik untuk persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak. “Sampah harus dikelola dengan baik,” tegas Darmawan, menyoroti pentingnya penanganan limbah yang bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, komitmen serupa dalam pengelolaan sampah menjadi energi juga disuarakan oleh pihak swasta. Sebelumnya, CEO PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), Bobby Gafur Umar, mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan, akan segera memasuki tahap konstruksi. Pelaksana proyek ambisius ini adalah anak usaha OASA, PT Indoplas Energy Hijau, yang bermitra dengan teknologi melalui joint venture PT Indoplas Tianying Energy.

Bobby Gafur Umar menambahkan bahwa kedua pelaksana proyek, PT Indoplas Energy Hijau dan PT Indoplas Tianying Energy, telah menunjukkan kesiapan penuh untuk memulai pembangunan. “PSEL Tangsel memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.100 ton sampah per hari dengan potensi listrik 23–25 MW. Teknologi utama berasal dari mitra kami, China Tianying (CNTY), yang telah terbukti sukses dalam mengelola berbagai fasilitas WtE skala besar di dunia,” papar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ini, sebagaimana dilansir dari KalselBabusalam.com, Kamis, 20 November 2025.

Lebih lanjut, Bobby menjamin bahwa seluruh persyaratan teknis, studi perizinan yang komprehensif, dan rencana konstruksi telah disiapkan dengan matang untuk memastikan eksekusi proyek berjalan sesuai dengan standar internasional tertinggi.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.