Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengalihkan separuh dari total dana yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke rekening lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa simpanan senilai Rp 200 triliun tersebut akan memberikan imbal hasil atau bunga sekitar 4 persen.
Menkeu Purbaya menyatakan optimisme tinggi bahwa bank-bank penerima dana pemerintah tersebut akan segera menyalurkan kredit kepada masyarakat dan sektor usaha. Menurutnya, bank-bank tersebut akan merugi jika tidak memanfaatkan dana itu. “Kalau dia (bank) enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau enggak menyalurkan kredit, kan dia harus bayar cost. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” tegas Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, 12 September 2025.
Regulasi mengenai tingkat bunga dari penempatan dana pemerintah di bank BUMN ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dokumen penting ini ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya pada tanggal 12 September 2025.
Secara lebih rinci, pada poin ketujuh KMK tersebut, ditetapkan bahwa imbal hasil yang diberikan adalah sebesar 80,476 persen dari bunga acuan BI, yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-DRR Rate). Dengan posisi bunga acuan BI saat ini sebesar 5 persen, maka imbal hasil yang didapatkan oleh bank BUMN mencapai 4,02 persen.
KMK tersebut juga menggarisbawahi bahwa penempatan uang negara di bank umum akan dilakukan dalam bentuk deposito on call, baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui mekanisme lelang. Tenor penempatan dana ini ditetapkan untuk jangka waktu 6 bulan dan berpotensi untuk diperpanjang.
Lima anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terpilih untuk menampung dana negara ini meliputi Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Purbaya merinci alokasi dana tersebut, “Di Mandiri itu kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun.”
Lebih dari sekadar keuntungan dari bunga simpanan, aliran dana yang signifikan ke bank-bank BUMN ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. “Tujuannya itu, menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” pungkas Purbaya, menegaskan visi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian.
Pilihan Editor: Jalan Berbatu Menteri Keuangan Baru












