TABALONG – KALSELBABUSALAM.COM

Minggu pagi, 13 Juli 2025, ketenangan warga Bangun Sari, Kelurahan Belimbing, Tabalong, terusik. Sebuah kotak kacamata hitam yang ditemukan di pinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas, ternyata menyimpan bungkusan plastik berisi serbuk bening diduga sabu-sabu. Penemuan yang menggegerkan ini segera dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi Penemuan dan Tindakan Polisi

Mendapat laporan dari ketua RT, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., langsung bergerak cepat ke lokasi penemuan. Barang bukti berupa kotak kacamata dan isinya diamankan, serta dibuatkan Berita Acara Penerimaan.

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa kotak kacamata tersebut diduga kuat terjatuh saat perjalanan. Setelah dilakukan pengujian, serbuk bening tersebut positif sabu-sabu dengan berat bersih 26,1 gram.

Barang Bukti dan Apresiasi Pihak Berwenang

Total barang bukti yang diamankan meliputi enam bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 15 pipet kaca, dan kotak kacamata hitam itu sendiri. Seluruh barang bukti kini disimpan di Polres Tabalong dan akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama barang bukti narkotika lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan penemuan tersebut, juga kepada warga yang selama ini memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba,” ungkap IPTU Joko Sutrisno. Ia menambahkan bahwa kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong dan menyelamatkan masa depan generasi muda.(humrestab)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.