Penjelasan Ali Kabiay Mengenai Insiden Viral dengan WNA

Seorang tokoh pemuda Papua, Ali Kabiay, akhirnya memberikan penjelasan terkait video yang viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan Ali sedang bertengkar dengan seorang warga negara asing (WNA). Namun, Ali menegaskan bahwa kejadian itu bukanlah aksi premanisme, melainkan respons atas dugaan penipuan yang melibatkan dua pihak.

Ali menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, WNA berinisial AY dan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial FS diduga menipu rekan kerja mereka, RK. Mereka meminta uang sebesar $1.420 atau lebih dari Rp22 miliar selama setahun. Janji-janji yang diberikan oleh AY dan FS kepada RK tidak pernah terealisasi meskipun investasi telah dilakukan.

“Selama setahun, tidak ada kabar pasti dan apa yang dijanjikan AY dan FS kepada RK tidak terlaksana, sementara investasi uang sudah dilakukan,” jelas Ali dalam wawancaranya dengan Tribun-PapuaTengah.com di Nabire, Kamis (10/7/2025).

Karena tidak ada perkembangan, Ali dan RK melaporkan kasus ini ke Polres Nabire sebulan lalu. Respons dari pihak kepolisian sangat positif dan profesional. Surat panggilan berkali-kali dikirimkan kepada FS, dan akhirnya FS datang untuk bertemu dan berkomitmen melakukan mediasi pada 8 Juli 2025, sekaligus membawa bukti.

Namun, pada tanggal yang ditentukan, FS tidak hadir karena alasan urusan mendesak. Ali dan RK kemudian mendatangi kediaman AY di Nifasi untuk membicarakan masalah tersebut secara baik-baik. Sayangnya, kedatangan mereka disambut dengan nada yang kasar. Emosi Ali terbawa hingga terjadi perdebatan, namun tidak ada pemukulan.

Akibat perdebatan tersebut, pihak kepolisian datang untuk menengahi dan memediasi persoalan tersebut. Ali menegaskan bahwa narasi tentang premanisme yang disebarkan bersama video itu tidak benar dan sesat. Ia juga mengklaim telah mengidentifikasi penyebar video, berinisial Y, yang sebelumnya meminta laporan polisi dicabut.

“Sejak awal mereka menghalangi kami mencari keadilan,” kata Ali. Ia memberi waktu 2 hari kepada Y untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di media. Jika tidak, Ali akan melaporkan Y ke polisi karena melanggar UU ITE.

Ali juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video viral tersebut, dan berjanji akan menjadikan pengalaman ini pelajaran berharga. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan yang dilakukannya adalah bentuk perjuangan untuk keadilan, bukan aksi premanisme seperti yang disebarkan dalam video.

Tinggalkan Balasan