KalselBabusalam.com, JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani yang akrab disapa Melani, kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan proses pengembalian dana atau refund tiket konser Day6 yang sebelumnya sempat tertunda. Melani menyatakan bahwa progres refund untuk acara yang dinantikan banyak penggemar tersebut kini telah mencapai lebih dari 80 persen dari total keseluruhan. Pernyataan ini disampaikannya usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025).

Di tengah pusaran masalah hukum yang sedang dihadapinya, Melani bergeming pada prinsipnya untuk tidak menghindar dari tanggung jawab, baik kepada para konsumen maupun pihak-pihak terkait lainnya. Ia menyebutkan ada sejumlah kewajiban yang harus ia selesaikan, termasuk urusan perdata dengan MI Bank serta proses refund yang hingga saat ini masih terus berjalan.

“Banyak ya, masalah refund juga. Terus masalah kewajiban saya ke MI Bank sebenarnya perdata, mau saya selesaikan tapi saya tidak diberikan kesempatan sampai hari ini,” ungkap Melani, dilansir dari KOMPAS.com. Ia juga sempat menyinggung perihal pengajuan penangguhan penahanan yang diajukannya namun tidak dikabulkan. Meskipun mengetahui alasan di balik penolakan tersebut, Melani memilih untuk tidak mengungkapkannya secara detail kepada publik. “Sebenarnya saya udah minta dari waktu di Polda, cuman enggak tahu alasannya enggak diterima kenapa. Sebenarnya saya tahu sih, cuman kalau saya buka kayaknya akan terjadi kehebohan,” tambahnya.

Melani meyakinkan bahwa operasional PT Mecimapro masih berjalan normal. Bersama timnya, ia mengaku terus bekerja keras untuk merampungkan seluruh kewajiban kepada para pembeli tiket. “Sampai sekarang masih beroperasi sih sebenarnya. Kita masih urus semua juga kok,” ujarnya. Melani dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya pernah berniat melepaskan tanggung jawab. Ia menuturkan bahwa timnya selalu bekerja keras, bahkan ketika ia sendiri tengah menjalani proses pemeriksaan hukum.

“Oh iya, kan kita memang selalu berkomitmen dari awal. Enggak pernah kita bilang enggak kan sebenarnya,” ucap Melani. Ia menambahkan, “Tim saya tahu semua kok. Sebenarnya sampai pas saya di Polda pun setiap hari tim saya selalu kunjungin saya dan emang kita lagi mengusahakan. Cuman kan karena saya di dalam jadi terbatas ya.”

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sebagai investor dengan PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dalam penyelenggaraan konser TWICE yang dijadwalkan pada 23 Desember 2023. PT MIB menuding bahwa dana investasi yang telah mereka berikan tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga merasa dirugikan sebesar Rp 10 miliar oleh Melani Mecimapro. Setelah upaya somasi tidak membuahkan hasil, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. Kini, kasus dugaan penggelapan investasi tersebut telah bergulir ke meja hijau dan menjadi sorotan publik.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.