POLDA Nusa Tenggara Barat menunjuk Ajun Komisaris Besar Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kepolisian Resor Bima Kota. Harianto menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan yang baru sepekan menjabat Plh Kapolres Bima Kota.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Muhammad Kholid mengatakan Catur kembali diperlukan dalam jabatannya sebelumnya, yakni Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

“Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras sehingga perlu ditunjuk kembali plh yakni AKBP Hariyanto,” kata Kholid saat dihubungi pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Plh Kapolres Bima Kota yang baru, yakni AKBP Hariyanto merupakan Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB. Jabatan itu dia emban sejak April 2025.

Catur sebelumnya menggantikan AKBP Didik Kuncoro Putra yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Didik juga diduga menerima uang sebesar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba. Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara itu dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Adapun Catur, yang sempat menggantikan Didik, memiliki riwayat kasus narkotik saat berdinas di Polda Maluku Utara. Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo membenarkan hal itu. Atas perbuatan masa lalunya sudah dipertanggungjawabkan secara hukum dan sanksi hukum sudah dijalani,” kata Edy kepada Tempo, Senin, 16 Februari 2026.

Menurut Edy, Catur menunjukkan kinerja yang baik selama berdinas di Polda NTB. Sehingga dia memerintahkan Catur untuk mengambil peran sebagai Plh Kapolres Bima Kota dan memberantas narkoba di wilayahnya.

Pilihan Editor: Istri Kapolres Bima dan Aipda Dianita Positif Ekstasi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.