
WARGA Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang sukses memproduksi dan menjual pupuk kompos berbahan baku limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA).
Kepala Lapas Tua Tunu Pangkalpinang Sugeng Indrawan mengatakan kapasitas produksi kompos dikerjakan oleh WBP yang sudah memenuhi syarat asimilasi ketat dengan hasil mencapai 6 ton per dua minggu.
“Kapasitas produksi terhitung masih kecil karena dikerjakan manual. Setiap dua minggu menghasilkan 6 ton kompos. Namun, kami sudah mendapat dukungan dari Gubernur dan pemerintah daerah untuk pengembangan kompos ini,” ujar Sugeng usai kegiatan launching pengiriman kompos produksi Lapas Kelas II A Pangkalpinang binaan PT PLN Nusantara Power Services PLTU 3 Bangka, Kamis, 26 Maret 2026.
Sugeng menuturkan bahan baku kompos limbah FABA PLTU Bangka tersebut mendapat dukungan penuh dari PLN dan diterima pihaknya tanpa membayar sepeser pun. Stok bahan baku yang melimpah, kata dia, menjadi modal pihaknya untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Kami tidak ingin bahwa produk yang dihasilkan saat ini hanya sekitaran berapa ton saja. Kami ingin ada peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya. Itu yang kami harapkan ke depan sehingga kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujar dia.
Menurut Sugeng, Lapas turut memberi penyuluhan pertanian atau Demonstration Plot (Demplot) kepada petani di lapangan sebelum menggunakan produk kompos Lapas Pangkalpinang. Dari hasil ujicoba itu, kata dia, hasil panen petani signifikan.
“Kami uji coba untuk perkebunan sawit dan hasilnya bagus. Kami pun sedikit kewalahan memenuhi permintaan petani. Terakhir permintaan petani di Kotawaringin sebanyak enam ton belum terpenuhi karena masih menunggu. Rencana kita akan gunakan untuk kebun durian dan alpukat,” ujar dia.
Manajer Unit PLTU Bangka PT PLN Nusantara Power Services I Gusti Ngurah Putra Astawa mengatakan PLTU Bangka saat ini memproduksi limbah FABA 65 ton per hari dengan stok yang tersedia saat ini sebanyak 39 ribu ton. Limbah tersebut, kata dia, sudah harus dihabiskan dalam waktu tiga tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
“Limbah PLTU yang kami kerja sama dengan Lapas Pangkalpinang untuk bahan pengolahan dan pencampur pupuk untuk produksi kompos. Kita sama-sama tahu tanah di Bangka ini derajat keasamanan atau pH-nya rendah. Jadi FABA yang dijadikan kompos ini bisa menetralkan tanah sebelum dijadikan lahan perkebunan,” ujar Astawa.
Selain bahan campuran kompos, kata Putra, limbah FABA juga dimanfaatkan untuk material pencampur pembuatan batako sebagai pengganti semen, tanah uruk hingga bahan pembuatan terumbu karang buatan atau rumpon untuk perairan di seputar Pulau Bangka.
“Harapan kami adalah mewujudkan ekonomi sirkuler yang berkelanjutan. Namun inovasi ini tentunya memerlukan kolaborasi. Kami harap terus bisa memberikan ide-ide kreatif untuk dapat memunculkan produk-produk baru dari raw material yang kami punya. Jargon kami free, PLN tidak pernah menagihkan biaya sepeser pun untuk pemanfaatan dan penyerapan FABA ini,” ujar Astawa.
Gubernur Bangka Belitun Hidayat Arsani menambahkan pemerintah provinsi turut memberikan dukungan pengembangan dan peningkatan produksi kompos yang dihasilkan Lapas Pangkalpinang dengan membantu mesin pengolahan, air bersih dengan membangun sumur bor dan dua unit mobil tanki air.
“Kami harapkan narapidana di Lapas Pangkalpinang bisa berkontribusi di tengah masyarakat usai bebas nanti. Dengan adanya pemberdayaan peningkatan ekonomi, narapidana di sini juga bisa menghasilkan uang sendiri. Kami akan mendukung penuh usaha ini agar sukses ke depannya. Apalagi saya dengar hasilnya sangat memuaskan. Tentu harus kita dukung,” ujar dia.
Pilihan Editor: Bisakah Kenaikan Harga Komoditas Mendorong Windfall Profit











