
KalselBabusalam.com – Mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terlihat keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Penampilan Nadiem hari itu sontak menarik perhatian publik, setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Di tengah kerumunan wartawan yang menghujaninya dengan berbagai pertanyaan saat ia berjalan menuju mobil tahanan, Nadiem, yang dikenal sebagai ayah empat anak, menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam. Bela sungkawa tersebut ditujukan kepada Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat dilindas mobil taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya. Insiden tragis itu terjadi saat pihak kepolisian berupaya membubarkan demonstran di sekitar gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol,” ucap Nadiem, menegaskan keprihatinannya pada hari yang sama, Kamis, 4 September 2025.
Detail mengenai kematian Affan Kurniawan terkuak. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Tragisnya, saat kejadian, Affan tengah menunaikan tugasnya mengantarkan pesanan makanan, memaksanya untuk melewati kerumunan demonstran yang memadati area tersebut. Video yang beredar luas di media sosial dan kesaksian sejumlah mata menunjukkan bahwa Affan sempat terjatuh dan berupaya mengambil telepon selulernya sebelum akhirnya dilindas oleh kendaraan taktis tersebut. Kematiannya yang memilukan ini sontak menyulut gelombang demonstrasi besar-besaran yang menuntut pertanggungjawaban kepolisian.
Koneksi Nadiem dengan Affan dan komunitas ojek online tidak terlepas dari perannya sebagai pendiri Gojek. Perusahaan rintisan yang ia bangun pada tahun 2010 itu telah tumbuh menjadi raksasa teknologi, dan Affan sendiri merupakan salah satu pengemudi yang menjadi bagian dari keluarga besar Gojek. Sejak tahun 2021, Gojek telah melakukan merger dengan Tokopedia, membentuk entitas PT GoTo Gojek Tokopedia, yang memperkuat posisinya di ekosistem digital Indonesia.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menjadi fokus utama hari ini. Namun, kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas, sebab perusahaan yang ia dirikan, Gojek, juga tengah menjadi sorotan dan disidik oleh Kejaksaan Agung. Penyidik secara mendalam menelisik dugaan adanya keterkaitan antara investasi Google ke Gojek dengan keputusan pemilihan Chromebook – sebuah produk dari Google – sebagai perangkat pengadaan utama untuk program digitalisasi di Kemendikbudristek, khususnya pada periode Nadiem menjabat sebagai menteri.
Keterlibatan Nadiem sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh pihak Kejaksaan Agung. “Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di gedung Pidsus Kejagung pada Kamis, 4 September 2025. Pernyataan ini mempertegas langkah serius penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian.
Jaksa penyidik menduga kuat bahwa Nadiem telah membuat kesepakatan terselubung dengan pihak Google, yang bertujuan agar produk Chromebook mereka terpilih dalam program pengadaan. Setelah kesepakatan awal tersebut tercapai, Nadiem dituding bekerja sama dengan empat tersangka lainnya untuk memastikan bahwa Chromebook menjadi satu-satunya atau pilihan utama dalam pengadaan perangkat digital di Kemendikbudristek, mengindikasikan adanya praktik kolusi yang terstruktur.
Lebih lanjut, penyidik juga sedang fokus menelusuri investasi besar yang dilakukan Google pada PT GoTo Gojek Tokopedia di tahun 2020. Mengingat Gojek adalah perusahaan yang didirikan Nadiem dan kemudian merger dengan Tokopedia pada tahun 2021, fokus penyelidikan adalah untuk membuktikan apakah ada hubungan kausal yang kuat antara investasi raksasa teknologi tersebut dengan keputusan krusial dalam memilih Chromebook sebagai perangkat utama pengadaan Kemendikbudristek. Ini menjadi kunci untuk mengungkap motif di balik dugaan korupsi.
Skala proyek pengadaan ini tidak main-main. Total nilai pengadaan untuk program digitalisasi Kemendikbudristek selama periode 2019-2022 mencapai angka fantastis Rp 9,3 triliun. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak seluruh anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk pembelian Chromebook. Dana pengadaan ini berasal dari dua sumber utama: Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran tersebut, tercatat sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook berhasil diadakan, yang kini menjadi pusat perhatian dalam dugaan kasus korupsi ini.
Pilihan Editor: Investasi Google di Gojek Sebelum Nadiem Makarim Membeli Chromebook










