KalselBabusalam.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan optimisme tinggi terhadap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (I-CA CEPA). Menurutnya, perjanjian ini akan secara signifikan memperkuat akses pasar ekspor produk Indonesia ke wilayah Amerika Utara, sebuah langkah strategis yang kian krusial di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global saat ini.

I-CA CEPA bukan sekadar perjanjian biasa; ia adalah fondasi strategis bagi Indonesia untuk memperluas jangkauan pasarnya, meminimalkan berbagai hambatan perdagangan, serta mengatrol daya saing produk nasional di panggung global. Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa melalui penghapusan tarif, pengurangan hambatan non-tarif, dan peluang peningkatan ekspor produk bernilai tambah, I-CA CEPA menawarkan sederet keuntungan substansial bagi perekonomian Indonesia.

“Kanada memposisikan diri sebagai pintu gerbang yang sangat strategis bagi produk-produk Indonesia menuju pasar Amerika Utara, dengan potensi akses menjangkau sekitar 500 juta jiwa konsumen. Lebih dari itu, Kanada juga menjadi jalur distribusi yang berharga di tengah dinamika tarif yang fluktuatif di Amerika Serikat,” ungkap Budi dalam sesi rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026, dilansir dari Antara.

Mendag Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Kanada memiliki sifat komplementer, yang berarti keduanya saling melengkapi tanpa menimbulkan persaingan langsung dengan industri domestik Indonesia. Kanada sendiri merupakan pasar dengan daya beli yang sangat tinggi, dibuktikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$2,28 triliun dan PDB per kapita sekitar US$65.000. Daya tarik ini diperkuat oleh preferensi konsumen Kanada terhadap produk-produk alami, sehat, halal, dan ramah lingkungan, yang sejalan dengan karakteristik banyak produk unggulan Indonesia.

Kinerja perdagangan antara kedua negara terus menunjukkan geliat positif dan tren yang membanggakan. Pada tahun 2025, total perdagangan barang Indonesia-Kanada meroket hingga US$4,36 miliar, mengalami kenaikan signifikan dari US$3,57 miliar pada tahun 2024. Kontribusi ekspor Indonesia ke Kanada juga bertumbuh pesat, dari US$1,44 miliar menjadi US$1,69 miliar dalam periode yang sama.

Tak hanya sektor barang, sektor jasa pun mencatat performa yang impresif. Total perdagangan jasa kedua negara pada tahun 2024 mencapai US$506,62 juta, di mana Indonesia berhasil membukukan surplus sebesar US$102,92 juta. Ekspor jasa Indonesia ke Kanada pun mengalami peningkatan, dari US$278,3 juta menjadi US$304,77 juta, menggambarkan potensi besar layanan Indonesia di pasar global.

Mendag merinci, perundingan I-CA CEPA merupakan maraton diplomasi yang intens selama 2 tahun 8 bulan, mencakup 10 putaran negosiasi. Proses ini dimulai pada 21 Juni 2021 dan diakhiri dengan penandatanganan resmi pada 24 September 2025 di Ottawa, Kanada, menandai tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi bilateral.

Budi menekankan bahwa setiap langkah perundingan diselesaikan dengan cermat, selalu menjaga kepentingan nasional serta berkomitmen untuk mendorong penguatan industri dalam negeri, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perjanjian ini juga dirancang untuk memperluas akses pasar Indonesia ke kawasan Amerika Utara, meningkatkan daya saing produk Indonesia di mata dunia, dan mendiversifikasi pasar ekspor guna mengurangi ketergantungan terhadap mitra dagang tradisional.

Dalam kerangka perjanjian I-CA CEPA, Indonesia berhasil mengamankan penghapusan tarif sebesar 90,55 persen, mencakup 6.573 pos tarif Kanada untuk beragam produk unggulan Indonesia. Sebagai timbal balik, Kanada juga memperoleh penghapusan tarif sebesar 85,54 persen, meliputi 9.764 pos tarif di Indonesia, menciptakan kondisi perdagangan yang lebih adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

Cakupan I-CA CEPA melampaui perdagangan barang. Perjanjian ini juga membuka akses yang lebih luas bagi sektor jasa Indonesia, termasuk memfasilitasi mobilitas tenaga profesional seperti insinyur, arsitek, tenaga kesehatan, hingga talenta teknologi informasi. Di bidang ekonomi digital, kedua negara juga menyepakati kerangka kerja sama yang solid, meliputi fasilitasi perdagangan digital melalui pengakuan dokumen elektronik, perlindungan konsumen dan data pribadi, serta pengaturan pengiriman data lintas batas, menandakan visi maju dalam era digital.

Pilihan Editor: Efek Bea Keluar pada Penghiliran Emas

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.