MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menilai industri kreatif perlu didukung karena berpotensi menyumbang lapangan kerja baru. Dia juga ingin sektor ini menjadi laboratorium dari program magang nasional yang sedang dijalankan pemerintah.

“Industri kreatif merupakan sektor yang perlu didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan industri di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, kemarin. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung model pembelajaran kerja di sektor ini dapat memberi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan kerja bagi peserta magang.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, mitra penyelenggara pemagangan nasional di Jawa Tengah sebanyak 700 penyelenggara dengan peserta magang mencapai 8.518 orang. Sedangkan di Kota Semarang, jumlah mitra penyelenggara pemagangan sebanyak 153 mitra dengan peserta magang mencapai 1.687 orang.

Yassierli menganggap industri kreatif memiliki karakter tersendiri karena menuntut adaptasi, kreativitas, kolaborasi, dan ketepatan eksekusi. Sektor ini juga menjadi ruang pembelajaran yang baik untuk menguji dan memperkaya model pelaksanaan magang nasional di luar sektor-sektor konvensional. “Kami melihat ini sebagai sesuatu yang positif,” tuturnya.

Yassierli memastikan kepada peserta dan mentor Maganghub bahwa program magang nasional memberikan pengalaman kerja yang nyata. Selain itu disertai pendampingan dan pemberian kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Program magang, kata Yassierli, dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan melalui pendampingan mentor, serta pencatatan aktivitas pembelajaran harian sebagai bagian dari evaluasi perkembangan kompetensi. Peserta diharapkan tidak hanya menjalani masa magang, tetapi juga mengalami peningkatan keterampilan yang terukur.

Mereka yang telah magang ditargetkan dapat langsung direkrut sebagai pekerja tetap dan bersaing di pasar tenaga kerja. Pasalnya, peserta yang merupakan lulusan terbaru butuh pengalaman dan kompetensi yang cukup. “Setelah enam bulan, mereka memiliki pengalaman kerja dan sertifikat magang sehingga kompetensinya meningkat,” ujar Yassierli.

Pilihan Editor: Apa Bukti KPPU Memvonis 97 Perusahaan sebagai Kartel Pinjol

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.