
KalselBabusalam.com – Emiten ritel terkemuka dari Lippo Group, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), mengumumkan sebuah langkah strategis ambisius berupa rencana penambahan modal melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan rights issue. Aksi korporasi ini diharapkan mampu mendongkrak ekspansi bisnis perusahaan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari keterbukaan perseroan pada Kamis (19/2/2026), MPPA berencana menerbitkan sebanyak 24 miliar saham baru. Setiap saham akan memiliki nilai nominal Rp 50 dan akan diterbitkan dari portepel perusahaan. Seluruh saham baru ini nantinya akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku. Pengumuman ini tampaknya mendapat respons positif dari pasar, terlihat dari kenaikan harga saham MPPA sebesar 9,43% ke level Rp 58 per saham pada pukul 14.47 WIB di hari yang sama.
Skema Alokasi Saham dan Peran Pembeli Siaga
Mirtha Sukanto, Corporate Secretary MPPA, menjelaskan mekanisme alokasi saham dalam rights issue ini. Apabila terdapat sisa saham baru yang tidak diambil oleh para pemegang saham lain, sisa tersebut akan dialokasikan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang berminat melakukan pemesanan tambahan.
Komitmen kuat juga ditunjukkan oleh PT Multipolar Tbk (MLPL), yang merupakan pemegang saham utama MPPA. MLPL akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) VIII ini. Tidak hanya itu, MLPL juga siap berperan sebagai Pembeli Siaga. Jika setelah proses alokasi pemesanan saham tambahan masih ada sisa saham yang tidak terserap, MLPL akan mengambil sebagian sisa saham tersebut secara tunai, dengan jumlah maksimal mencapai 7.566.400.000 saham. Ini menunjukkan dukungan penuh dari pemegang saham pengendali terhadap langkah strategis MPPA.
Dana Segar untuk Ekspansi Properti Strategis
Dana segar yang berhasil dihimpun dari rights issue ini direncanakan akan digunakan secara signifikan untuk akuisisi sejumlah properti strategis. Akuisisi ini meliputi:
- Pertama, pembelian bangunan seluas 16.138 meter persegi yang berlokasi di Mall City of Tomorrow, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 288, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Properti ini dimiliki oleh pihak afiliasi, PT Citra Cito Perkasa.
- Kedua, akuisisi tanah seluas 6.704 meter persegi dan bangunan seluas 15.848 meter persegi di Jalan Veteran No. 01, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, milik PT Panca Megah Utama.
- Ketiga, pembelian tanah seluas 8.001 meter persegi dan bangunan seluas 26.657 meter persegi di Jalan Sholeh Iskandar, Desa Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, yang dimiliki PT Surya Asri Lestari.
- Keempat, akuisisi tanah seluas 1.658 meter persegi dan bangunan seluas 5.382 meter persegi yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11 A, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Properti ini dimiliki PT Nusa Malioboro Indah.
- Kelima, pembelian tanah seluas 38.169 meter persegi di Kawasan Industri Graha Balaraja, Jalan Raya Serang Km. 27, Kelurahan Sukamurni dan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, milik PT Balaraja Sentosa.
- Keenam, akuisisi tanah seluas 2.056 meter persegi dan bangunan seluas 1.659 meter persegi di Jalan Kapten Muslihat No. 14, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, yang juga dimiliki PT Surya Asri Lestari.
Mirtha menambahkan, “Sisa dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dan penyertaan modal kepada entitas anak guna mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha.” Pernyataan ini menegaskan fokus MPPA tidak hanya pada ekspansi aset, tetapi juga pada penguatan fondasi operasional dan pertumbuhan jangka panjang anak perusahaan.









