LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai Bank Indonesia (BI) sebaiknya mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. Ekonom LPEM UI Teuku Riefky mengatakan inflasi umum telah melonjak melampaui rentang target Bank Indonesia pada bulan pertama 2026, yaitu 3,55 persen year on year.

Riefky mengatakan lonjakan inflasi tersebut terutama dirorong oleh low-base effect akibat pemberian diskon 50 persen pada tagihan listrik untuk kelompok rumah tangga tertentu pada Januari dan Februari tahun lalu. “Tekanan inflasi diestimasi akan terus berlanjut dalam jangka pendek menyusul datangnya periode Ramadan dan Idul Fitri,” kata dia dalam Seri Analisis Makroekonomi, dikutip Kamis, 19 Februari 2026.

LPEM UI juga menyoroti tekanan pada sektor keuangan menyusul pengumuman oleh Morgan Stanley Capital International serta penurunan outlook utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat Moody’s. Peringatan dari dua lembaga tersebut menekankan adanya peningkatan kekhawatiran akan kelayakan investasi serta transparansi kebijakan, yang pada akhirnya memicu arus modal keluar dari pasar saham dan obligasi.

Selain itu, kata Riefky, penunjukkan keponakan Presiden Prabowo—Thomas Djiwandono—sebagai deputi gubernur BI yang baru memperburuk tingkat kepercayaan investor seiring menguatnya sinyal tergerusnya independensi bank sentral. Menurut dia, Bank Indonesia sebaiknya mempertimbangkan menahan suku bunga acuannya di 4,75 persen pada rapat dewan gubernur mendatang.

Ia menilai langkah tersebut tepat mengingat pemotongan suku bunga berpotensi memperparah arus modal keluar dan kenaikan suku bunga acuan akan berdampak negatif terhadap permintaan. “Sedangkan berbagai daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pascabencana,” ucap Riefky.

Rapat Dewan Gubernur BI berlangung pada 18-19 Februari 2026. Dalam rapat Januari, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen. “Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan Bi Rate sebesar 4,75 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI pada Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Perry, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. BI di masa mendatang akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh serta tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut.

Pilihan Editor: Tugas Berat Thomas Djiwandono di Bank Indonesia

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.