
Kotabaru – Kalselbabusalam.com
Upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari jerat narkoba kembali ditegaskan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Lapas Batulicin, Selasa (7/10).
Langkah ini menandai komitmen kedua institusi untuk memperkuat program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari kebijakan nasional pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyebut kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Sinergi ini bukan hanya tentang penandatanganan dokumen, tetapi langkah konkret untuk menciptakan Lapas yang benar-benar bebas dari narkoba. Kami berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat deteksi dini bersama BNNK Tanah Laut,” ujar Doni.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanah Laut menilai kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Dengan sinergi yang lebih erat, diharapkan program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif, baik untuk petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.
Kerja sama ini juga menjadi wujud pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, terutama di bidang pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan, serta penguatan fungsi pembinaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kemitraan tersebut, Lapas Kotabaru berupaya membangun sistem pemasyarakatan yang sehat, aman, dan produktif. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penerapan nilai-nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—yang menjadi landasan kerja Kementerian Hukum dan HAM.
Doni menegaskan, semangat kolaborasi dan integritas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah reformasi pemasyarakatan berjalan dengan prinsip humanis dan berkeadilan,” tutupnya.











