KEMENTERIAN Perindustrian melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Setia Diarta, mengungkap fakta mengejutkan mengenai temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk sepatu kets asal Indonesia oleh Bea dan Cukai Belanda. Informasi ini, sebagaimana disampaikan Setia Diarta dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR pada Senin, 10 November 2025, muncul jauh sebelum hebohnya kasus udang impor yang terkontaminasi. “Masyarakat hebohnya hanya dengan udang. Tapi sebelum dengan udang, jauh sebelum udang, ini kita juga sebenarnya sudah menerima laporan,” tegas Setia, dilansir dari KalselBabusalam.com.

Temuan zat radioaktif Cesium-137 pada sepatu kets dilaporkan pada tahun 2025 ini, mendahului pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat terkait produk udang impor dari Indonesia yang juga tercemar Cs-137 pada 19 Agustus 2025. Setia merinci bahwa Bea dan Cukai Belanda melaporkan sejumlah kotak sepatu kets dengan paparan radiasi maksimal mencapai 110 nanosievert per jam. Investigasi lebih lanjut menemukan sebuah kotak sepatu yang berisi sepasang sepatu produksi pabrik di Banten, teridentifikasi memiliki aktivitas cemaran sekitar 1,6 Bq/kilogram per Cs-137.

Rentetan kasus kontaminasi radioaktif ini kemudian berlanjut. Pada Agustus 2025, FDA Amerika Serikat mengeluarkan import alert 9951 terhadap produk udang produksi PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) yang berlokasi di kawasan industri modern, Cikande, Banten, karena terdeteksi terkontaminasi Cs-137. Tak berhenti di situ, sebulan kemudian, AS kembali merilis import alert 9952 untuk produk cengkeh Indonesia produksi PT Natural Java Spices yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Sebagai respons atas serangkaian temuan tersebut, pada 3 Oktober 2025, FDA AS kembali merilis import alert 9952 yang menetapkan pemberlakuan sertifikat impor wajib untuk produk udang dan rempah yang berasal dari Indonesia ke Amerika Serikat. Persyaratan sertifikasi ini mulai berlaku efektif sejak 31 Oktober 2025. Pemerintah AS juga menerapkan sistem red list dan yellow list bagi eksportir asal Indonesia untuk kedua komoditas tersebut. Daftar red list diberikan kepada perusahaan atau fasilitas yang terbukti positif terkontaminasi Cs-137, sementara yellow list ditujukan untuk produk udang dan rempah yang berasal dari wilayah Pulau Jawa dan Lampung.

Setia Diarta juga mengungkapkan bahwa total ada 24 perusahaan di Indonesia yang terdeteksi terkontaminasi Cesium-137. Berikut adalah daftar perusahaan tersebut:

  1. PT Bahari Makmur Sejati
  2. PT Vita Prodana Mandiri
  3. PT Ever Loyal Copper
  4. PT Nikomas Gemilang
  5. PT Kanemory/Food Service
  6. PT Hightech Grand Indonesia
  7. PT Citra Baru Steel
  8. PT Charoen Pokphand Indonesia
  9. PT Jongka Indonesia
  10. PT Valero Metals Jaya
  11. PT Peter Metal Technology
  12. PT Kabatama Raya
  13. PT Universal Eco Pacific
  14. PT Growth Nusantara Industry
  15. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
  16. PT Sinta Baja Jaya
  17. PT Asa Bintang Pratama
  18. PT O.M. Indonesia
  19. PT Crown Steel
  20. PT Cahaya Logam Cipta Murni
  21. PT Zhongtian Metal Indonesia
  22. PT Sentosa Harmony Steel d/h PT Hwa
  23. PT Ediral Tritunggal Perkasa
  24. PT Luckione Environment Science Hok Steel Indonesia

Pilihan Editor: Penyebab Bisnis Industri Tekstil Makin Lesu

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.