
KALSELBABUSALAM.COM
BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024 dengan menggelar konferensi pers bertema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Senin, 9 November 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yudi Triadi, S.H., M.H., bersama jajaran asisten lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rina Virawati memaparkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024. Sebanyak 31 kasus tindak pidana korupsi berhasil ditangani, dengan total kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp18,1 miliar. Dari jumlah tersebut, lima kasus besar ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,83 miliar, di mana Rp3,08 miliar telah disita dan ditampilkan dalam konferensi pers.
Tersangka WR dan ES diduga melakukan penyimpangan fasilitas pembiayaan konstruksi senilai Rp5,8 miliar dari bank BUMN dengan kerugian negara mencapai Rp5,23 miliar. Dalam kasus ini, penyidik berhasil menyita Rp2,58 miliar.
Tersangka MR diduga menggunakan dana modal penyertaan sebesar Rp20 miliar tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bertentangan dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Kerugian negara diperkirakan Rp19 miliar, dengan penyitaan uang senilai Rp4,25 miliar.
Tersangka MS terlibat penyalahgunaan dana kader sosial di Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah pada 2022. MS, yang bukan pegawai dinas terkait, mengumpulkan data calon kader secara tidak sah dan menerima dana tidak sesuai ketentuan.
Terpidana Hairiyah bersama mantri pemrakarsa diduga melakukan fraud pengajuan kredit nasabah pada 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp6,59 miliar. Kasus ini telah diputuskan inkracht di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain memberikan efek jera bagi pelaku, langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik serupa di masa depan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas kerja sama dalam mempublikasikan kegiatan kami. Sinergi ini penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Banua,” ujar Rina Virawati.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) menjadi momentum bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menunjukkan hasil kerja nyata dalam mendukung terciptanya Indonesia yang bersih dan maju.(Ainah)











