PURUK CAHU – KALSELBABUSALAM.COM
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memberikan catatan kritis sekaligus pesan tegas dalam pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Senin (23/2/2026). Rumiadi menekankan bahwa suksesi kepemimpinan di tingkat desa tidak boleh menjadi alasan melambatnya pelayanan publik bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Bupati Murung Raya, Heriyus, Rumiadi menegaskan bahwa kepala desa merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Oleh karena itu, integritas bukan sekadar slogan, melainkan syarat mutlak dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kualitas pelayanan menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” ujar Rumiadi di sela-sela acara yang berlangsung khidmat tersebut.

Secara spesifik, Rumiadi menyoroti pergantian estafet kepemimpinan di Desa Pawenang. Ia meminta kepala desa yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi cepat dan memastikan program pembangunan yang sudah direncanakan tetap berjalan sesuai relnya.

“Pergantian kepemimpinan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Jangan sampai terjadi stagnasi pelayanan atau pembangunan. Jadikan ini sebagai peluang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPRD, Bupati Murung Raya Heriyus, yang memimpin langsung prosesi pelantikan, mengingatkan bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah besar. Heriyus menggarisbawahi peran strategis Kades dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Murung Raya.

“Jabatan Kepala Desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus dalam sambutannya.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:
◾Lynda Kristiane (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
◾Perwakilan Forkopimda Kabupaten Murung Raya
◾Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Acara ini diharapkan menjadi titik balik penguatan tata kelola desa di Murung Raya, guna memastikan pelayanan masyarakat tetap prima di tengah masa transisi jabatan.(Lnkg)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.