KalselBabusalam.com, DENPASAR – Gejolak pasar aset kripto belakangan ini, dengan penurunan harga yang cukup signifikan, menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tengah sentimen global yang kurang menggembirakan, OJK mengimbau para investor untuk lebih waspada dan meningkatkan literasi terkait investasi berisiko tinggi ini.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dilansir dari KalselBabusalam.com, menekankan bahwa sebagian besar aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia adalah instrumen non-domestik. Hal ini membuat pasar kripto lokal sangat rentan terhadap fluktuasi harga global.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa aset kripto memiliki karakteristik unik, terutama sensitivitasnya terhadap volatilitas harga. Perubahan kondisi global dapat memicu reaksi cepat dan signifikan pada harga kripto yang diperdagangkan di bursa domestik.

Melihat kondisi ini, OJK mendorong para investor untuk memperdalam pemahaman tentang karakteristik investasi kripto. “Oleh karena itu, OJK mengimbau seluruh investor dan konsumen aset kripto domestik untuk terus meningkatkan pemahaman akan karakteristik instrumen ini,” tegas Hasan saat ditemui dalam agenda OECD di Bali, Senin (1/12/2025).

Sebagai upaya berkelanjutan, OJK secara aktif menggelar kegiatan literasi keuangan digital di berbagai kota dan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai perdagangan kripto, sehingga investor dan konsumen dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijak.

Perlu diketahui, harga Bitcoin (BTC) sempat mengalami penurunan tajam, bahkan menyentuh level di bawah US$ 90.000 dan hampir keluar dari zona US$ 80.000. Padahal, pada Oktober 2025, BTC sempat mencapai rekor tertinggi (ATH) di angka US$ 125.000. Tekanan serupa juga dirasakan oleh aset kripto lainnya, seperti Solana (SOL), Ethereum (ETH), dan BNB.

Penurunan drastis ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian mengenai arah kebijakan pemangkasan suku bunga Amerika Serikat (Fed Rate) menjelang Desember 2025. Selain itu, kebijakan SEC yang tidak menjadikan aset kripto sebagai fokus utama dalam prioritas pemeriksaan tahun 2026 juga turut memengaruhi sentimen pasar.

Sentimen negatif diperkuat oleh Indeks Fear & Greed global yang merosot tajam ke level 21, menunjukkan tingkat ketakutan ekstrem di kalangan investor. Kondisi ini memengaruhi keputusan investasi baik investor ritel maupun institusi di berbagai negara.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.