BANJAR KALSELBABUSALAM.COM

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan Malam Tahun Baru. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan agar perayaan pergantian tahun dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Untuk kesempatan ini, pada malam Tahun Baru jangan sampai ada yang bermain petasan maupun kembang api. Kami mengimbau di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi hingga kampung, agar tidak ada yang menyalakan petasan dan kembang api, sehingga kita dapat melewati Tahun Baru dengan biasa-biasa saja,” ujar Muhidin.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini memfokuskan perhatian pada pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru agar berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.

Imbauan serupa disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Ia mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.

“Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur tadi, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merayakan Malam Tahun Baru untuk tidak menyalakan kembang api. Hal ini sebagai bentuk solidaritas kita kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang saat ini masih tertimpa bencana,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan, jajaran kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan selama libur Natal dan Tahun Baru guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap, dengan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat, perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib, aman, serta mencerminkan kepedulian sosial(mckalsel/lnk).

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.