
KALSELBABUSALAM.COM
Kotabaru, 7 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Pada Sabtu siang, kegiatan Pekan Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Hairul Aswandi, di Siring Laut Kotabaru. Didampingi Forkopimda dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru, acara ini menjadi tonggak baru dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Hairul Aswandi menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kotabaru. “Meningkatnya belanja daerah untuk pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, harus diimbangi dengan penerimaan yang memadai. Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak, menjadi prioritas utama,” ujar Hairul.
Menurutnya, lebih dari 80% pendapatan daerah Kotabaru masih bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat, sementara kontribusi pemerintah provinsi mencapai 10%. Hal ini menuntut kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Kegiatan Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2 menjadi salah satu wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber penting bagi keberlangsungan pembangunan dan peningkatan pelayanan pemerintah daerah,” tambah Hairul.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah peluncuran aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan), yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dan perusahaan dalam pelaporan serta pembayaran pajak secara daring.
“Aplikasi ini menjadi langkah inovatif untuk menciptakan sistem layanan pajak yang efektif, efisien, dan transparan. Kami berharap aplikasi ini dapat mengurangi tunggakan pajak sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pajak,” jelas Hairul.
Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, melaporkan bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki 64.553 objek pajak PBB-P2 dengan target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp3,06 miliar.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan wajib pajak melalui apresiasi dan motivasi. Pajak adalah fondasi pembangunan yang tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujar Ronny.
Sebagai bentuk penghargaan, sejumlah doorprize menarik disediakan bagi wajib pajak yang hadir untuk melaksanakan pembayaran pajaknya.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Kotabaru, pejabat Pemkab Kotabaru, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta perwakilan dari KPP Pratama Batulicin, BUMN, BUMD, dan perbankan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam mendukung tercapainya kemandirian fiskal di Kotabaru.
Dengan gebrakan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pajak. “Pajak kita, untuk kita,” menjadi pesan utama yang ingin disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat.(Ainah)










