BANJARBARU KALSELBABUSALAM.COM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui Bimbingan Teknis Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual di Aula DPMPTSP Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan layanan publik digital yang terintegrasi, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Informasi, Wahdatun Nissa Alkaff, mengatakan MPP merupakan terobosan penting dalam reformasi birokrasi karena mengintegrasikan layanan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu sistem pelayanan.
“Penyelenggaraan MPP diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, MPP dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, mudah dijangkau, dan efisien. Sistem tersebut mengedepankan prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, serta efektivitas dalam pelayanan.
Penerapan MPP juga dinilai mampu memangkas tahapan administratif yang tidak diperlukan, sehingga masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus dokumen maupun perizinan.
Wahdatun Nissa menjelaskan, perkembangan layanan publik kini memasuki tahap baru melalui MPP Virtual. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan atau lokasi MPP fisik.
“Jika MPP fisik menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, maka MPP Virtual membawa layanan tersebut langsung ke masyarakat. Ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi keterbatasan jarak dan akses geografis,” katanya.
Ia menilai MPP Virtual akan sangat membantu masyarakat di wilayah terpencil, pedesaan, dan perbatasan yang memiliki keterbatasan transportasi maupun mobilitas. Layanan tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.
MPP Virtual, lanjutnya, merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, inovatif, dan akuntabel.
“Transformasi digital melalui MPP Virtual bukan sekadar mengubah layanan dari berbasis kertas menjadi digital. Lebih dari itu, transformasi ini mendorong perubahan cara pemerintah mengambil keputusan, menerima aspirasi masyarakat, serta membangun akuntabilitas publik dengan tetap mengedepankan integritas,” jelasnya.
Melalui bimtek tersebut, DPMPTSP Kalsel berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep, manfaat, dan implementasi MPP Virtual guna mempercepat pelayanan publik yang efektif, efisien, inklusif, dan merata di Kalimantan Selatan(mckalsel).




