
Tabalong – KalselBabusalam.com
Ketenangan dini hari di kawasan Jalan A. Yani, depan Expo Mabuun, mendadak pecah. Bukan karena deru mesin motor yang saling beradu dalam balap liar, melainkan oleh kedatangan mendadak personel Polres Tabalong pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WITA.
Aksi pembubaran ini bermula dari aduan warga melalui layanan kontak 110. Tak butuh waktu lama bagi piket Pamapta dan piket fungsi untuk bergerak ke lokasi pasca laporan diterima operator. Meski sebagian pelaku sempat kocar-kacir masuk ke area dalam Expo, petugas berhasil menjaring enam remaja beserta empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Polres Tabalong tidak sekadar memberikan teguran lisan. Para remaja yang terjaring—semuanya diketahui masih di bawah umur—digiring ke Mapolres untuk pendataan. Polisi juga memanggil para orang tua untuk menyaksikan langsung kondisi anak-anak mereka yang keluyuran di jam rawan.
Pesan tegas disampaikan terkait pengambilan kendaraan. Orang tua hanya diperbolehkan mengambil motor setelah Hari Raya Idulfitri, dengan syarat tambahan yang cukup ketat:
◾Membawa dokumen resmi dan mengembalikan kelengkapan kendaraan sesuai standar.
◾Wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa setempat.
Langkah ini diambil sebagai efek jera sekaligus komitmen kolektif agar pengawasan tidak hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi juga otoritas lingkungan terkecil. Dengan tambahan tangkapan ini, total motor yang dikandangkan di Polres Tabalong kini mencapai sembilan unit.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa kecepatan respons ini adalah bukti efektivitas layanan 110 dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Polres Tabalong memastikan akan terus menyisir titik-titik rawan balap liar dan merespons setiap laporan warga guna memastikan ruang publik tetap aman bagi pengguna jalan yang sah.










