Kategori: Artikel

22 Februari 2026
kalselbabusalam.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (20/2/2026) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham pada sejumlah perdagangan saham. Penetapan sanksi ini merupakan bentuk komitmen pengawasan dan langkah tegas OJK dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. "OJK menetapkan...
TERBARU
21 Februari 2026
21 Februari 2026
21 Februari 2026









