
KalselBabusalam.com – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan kembali program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran bantuan ini dimulai efektif hari ini, Senin (20/10/2025), sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga dan memperkuat daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BLT Kesra kali ini menargetkan sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila dihitung per individu, total penerima manfaat dari program ini diproyeksikan mencapai sekitar 140 juta jiwa. “Bantuan ini akan diterima oleh 35 juta lebih keluarga penerima manfaat, jumlahnya lebih tinggi dibandingkan BLT sebelumnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/10/2025).

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra ini? Pemerintah menjamin bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar penerima BLT Kesra akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000 untuk tiga bulan periode penyaluran, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Penting untuk diketahui, bantuan ini tidak diperuntukkan bagi semua warga. Pemerintah menegaskan bahwa BLT Kesra hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, yaitu mereka yang tergolong dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Airlangga menjelaskan, sistem pembagian desil ini diterapkan untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling rentan hingga yang sudah dianggap mampu.
Berdasarkan data DTSEN, desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan secara khusus dikategorikan sebagai miskin ekstrem. Sementara itu, desil 2 hingga 4 mencakup kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Sebaliknya, desil 5 hingga 10 dianggap sudah mampu secara ekonomi, sehingga tidak menjadi target penerima bantuan ini.
Secara lebih rinci, berikut adalah pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat yang menjadi dasar penetapan penerima BLT Kesra:
- Desil 1 dikategorikan sebagai sangat miskin
- Desil 2 sebagai miskin
- Desil 3 sebagai hampir miskin
- Desil 4 sebagai kelompok pas-pasan.
Dengan skema pembagian yang terarah ini, pemerintah optimis penyaluran BLT Kesra akan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan.
Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra
Guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, pemerintah telah membuka jalur pengecekan status penerimaan BLT Kesra periode Oktober–Desember 2025. Ada dua metode utama yang bisa dimanfaatkan, yakni melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi Kementerian Sosial.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Masukkan data diri Anda secara lengkap dan akurat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk yang muncul di aplikasi.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan identitas Anda beserta detail status penyaluran BLT Kesra.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data yang diminta sesuai KTP Anda, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera jelas di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memperoleh informasi status penerimaan bantuan Anda.









