Melalui KalselBabusalam.com, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB University), Bayu Krisnamurthi, secara tegas menekankan pentingnya perhitungan yang sangat cermat oleh pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan biodiesel B50 pada tahun 2026. Menurutnya, langkah ini krusial demi menjaga daya saing industri sawit nasional serta menjamin keberlanjutan kegiatan industrinya di masa depan.
Bayu menilai bahwa rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi besar untuk menambah beban subsidi pemerintah, menekan volume ekspor komoditas sawit, serta memicu kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik. Pada akhirnya, semua ini dikhawatirkan akan menggerus daya saing sawit Indonesia di panggung global. “Sudah sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia tidak hanya mengalami stagnasi dalam produksi sawit, tetapi juga stagnasi investasi akibat kebijakan yang kurang stabil,” kata Bayu, dilansir dari Antara, Senin, 20 Oktober 2025.
Pandangan ini selaras dengan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI). Kajian Pranata UI secara khusus menyoroti urgensi penerapan kebijakan biodiesel nasional yang harus bersifat terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah yang kuat. Pendekatan ini dinilai vital untuk memperkuat agenda transisi energi hijau yang dicanangkan pemerintah.
Kebijakan yang secara komprehensif mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter dalam industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah diharapkan akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi nasional. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan mandatori pencampuran biodiesel, dari B40 menuju B50, dengan mitigasi risiko yang matang.
Indonesia, sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia dengan total produksi mencapai 48,2 juta ton atau 54 persen dari pasokan global, dihadapkan pada tantangan serius dalam mendukung mandatori biodiesel B50. Diperkirakan, kebutuhan produksi domestik harus meningkat hingga 59 juta ton per tahun, sementara proyeksi produksi tahun 2025 hanya mencapai 49,5 juta ton, menunjukkan adanya celah signifikan.
Simulasi ekonomi yang dilakukan menunjukkan adanya potensi penghematan devisa impor solar sebesar Rp172,35 triliun. Namun, di sisi lain, potensi kehilangan devisa akibat penurunan ekspor CPO justru bisa jauh lebih besar, mencapai Rp190,5 triliun. “Kondisi ini dapat memperlemah neraca perdagangan, menipiskan cadangan devisa, dan mengancam stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, saat ini harga CPO Indonesia sudah lebih tinggi dari minyak nabati lain, yang secara otomatis mendorong negara-negara importir seperti India beralih ke komoditas pesaing,” jelas Bayu lebih lanjut.
Kajian tersebut juga menguraikan bahwa kewajiban biodiesel B50 akan berdampak langsung pada harga domestik. Harga minyak goreng diperkirakan bisa melonjak hingga 9 persen, sementara harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit berpotensi naik sekitar Rp618 per kilogram. Kenaikan ini merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel yang akan memicu lonjakan harga.
Mengingat kompleksitas dampak yang mungkin timbul, baik Bayu Krisnamurthi maupun Pranata UI merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan melakukan pertimbangan yang sangat seksama terhadap kapasitas produksi kelapa sawit nasional, daya saing ekspor, serta kesejahteraan petani. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa manfaat dari program biodiesel ini dapat dirasakan secara merata dan menyeluruh oleh semua pihak terkait.
“Kita perlu menemukan titik keseimbangan yang tepat antara target energi nasional, tujuan ekspor, dan kesejahteraan petani sawit. Potensi sawit Indonesia ini sangat luar biasa kuat, tidak mungkin kalah, kecuali jika kita sendiri yang membuat posisi kita melemah,” ujar Bayu, yang juga merupakan mantan Menteri Perdagangan, mengakhiri pernyataannya dengan penuh optimisme namun juga peringatan.
Pilihan Editor: Bahlil Sebut Biodiesel B50 Bakal Diterapkan 2026











