
KALSELBABUSALAM.COM
Kotabaru, 17 Januari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memperkuat peran dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi. Acara ini digelar di aula Lapas Kotabaru pada Jumat (17/1) dengan arahan langsung dari Kepala Lapas (Kalapas).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan 13 poin strategis sesuai program Kementerian Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan. Salah satu isu utama yang disorot adalah pemberantasan penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi untuk handphone ilegal dan narkoba. Ini adalah perintah tegas yang harus kita jalankan. Kita semua bertanggung jawab memastikan lapas benar-benar bersih dari kedua hal ini,” ujar Kalapas, menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Selain pemberantasan pelanggaran, Kalapas juga menyampaikan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air. Salah satu langkah nyata yang diterapkan adalah memulai setiap kegiatan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya.”
“Kita ingin semangat nasionalisme selalu menjadi landasan dalam melaksanakan tugas. Ini bukan sekadar ritual, tetapi upaya menumbuhkan dedikasi dan integritas,” jelasnya.
Kalapas menutup kegiatan dengan menekankan esensi integritas, tanggung jawab, dan dedikasi dalam setiap tindakan petugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembinaan dan pengamanan bergantung pada profesionalisme seluruh jajaran.
“Setiap langkah dan tindakan yang kita ambil harus mencerminkan komitmen terhadap tugas dan fungsi kita. Hanya dengan itu, kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun bagi jajaran Lapas Kotabaru untuk menyegarkan semangat kerja sekaligus mempertegas arah kebijakan. Dengan integritas tinggi dan fokus pada pembenahan internal, Lapas Kotabaru berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal demi keamanan dan ketertiban nasional.(Ainah)




