DIREKTUR Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan seluruh data yang diminta Morgan Stanley Capital International akan terbuka bagi publik. Data ini termasuk struktur kepemilikan saham di bawah 5 persen.

Jeffrey mengatakan data ini nantinya bisa diakses di laman resmi BEI. Implementasi keterbukaan data yang lebih komprehensif tersebut akan dimulai pada Februari ini.

“Untuk saham-saham yang di bawah 5 persen itu nanti yang diungkap kepada publik, itu nanti juga akan dimintakan konfirmasi kepada emiten bersangkutan apakah itu adalah pihak terafiliasi atau bukan,” kata Jeffrey kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Ahad, 1 Februari 2026.

Selain itu, BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan meningkatkan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail. Hal ini dilakukan dengan menambah klasifikasi investor seperti yang diminta MSCI.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan bahwa saat ini pasar modal Indonesia menggunakan 9 tipe investor berdaarkan Single Investor Identification (SID). Sembilan tipe investor itu adalah individual (ID), corporate (CP), mutual fund (MF, financial institution (IB), insurance (IS), securities company (ISC), pension fund (PF), foundation (FD), dan others (OT).

Samsul mengatakan nantinya 9 tipe investor itu akan dipecah hingga 15 subtipe, khusus untuk kategori corporate (CP) dan others (OT).

“Nah dari 9 tipe yang ada ini untuk corporate and others itu akan ada pemecahan sampai 15 tipe lagi. Jadi nanti others ada 15 tipe, tapi tidak merubah SID. SID-nya tetap, tapi akan ada field tambahan, corporate sifatnya apa, kemudian others ini others-nya apa,” kata Samsul dalam acara dialog bersama pelaku pasar modal di BEI, Ahad, 1 Februari 2026.

Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan bahwa investor mengkhawatirkan transparansi struktur kepemilikan saham Indonesia. “Meskipun telah ada perbaikan minor terhadap data float PT Bursa Efek Indonesia, investor menyoroti bahwa masalah fundamental terkait kemampuan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat,” ucap MSCI dalam pengumumannya, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, MSCI mengatakan dibutuhkan adanya informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham—termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi—untuk mendukung penilaian terhadap free float dan kemampuan investasi di seluruh saham Indonesia. Oleh karena itu, MSCI mengambil tindakan berupa pembekuan sementara penyesuaian saham.

Pilihan Editor: Setelah MSCI Menemukan Saham Gorengan di Bursa Indonesia

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.