TABALONG – KALSELBABUSALAM.COM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengambil langkah tegas namun persuasif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Melalui aksi Penerangan Keliling (Penling), petugas menyisir titik rawan untuk mengubah perilaku pengendara yang masih abai terhadap aturan keselamatan, Selasa pagi, 24 Februari 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., ini berfokus di Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan. Lokasi ini dipilih secara strategis sebagai salah satu urat nadi lalu lintas di Kecamatan Murung Pudak yang memerlukan pengawasan ekstra.

Edukasi lapangan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif vital. “Penling ini adalah upaya kami menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan. Kami ingin menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib,” ujar AKP Oki di sela-sela kegiatan.

Dalam aksi tersebut, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) mengidentifikasi beberapa poin krusial yang kerap menjadi pemicu kecelakaan. Petugas memberikan teguran edukatif dan imbauan terkait:
•Kewajiban Helm SNI: Perlindungan utama bagi pengendara roda dua.
•Larangan Gadget: Larangan keras menggunakan telepon genggam saat berkendara.
•Melawan Arus: Praktik berbahaya yang sering memicu kecelakaan fatal.
•Administrasi Kendaraan: Kelengkapan SIM dan STNK sebagai bukti legitimasi pengendara.

Untuk memastikan pesan sampai ke telinga masyarakat, polisi menggunakan pendekatan visual dan auditif melalui spanduk, hand banner, hingga mobil penerangan keliling dengan pengeras suara yang menyisir jalur protokol.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan kendor dalam menjaga ketertiban jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Heri Siswoyo.

Polres Tabalong berkomitmen untuk melanjutkan agenda preventif ini secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang permanen di Kabupaten Tabalong.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.