PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen pada hari ini.

Saan menyatakan, rapat paripurna itu beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Adapun Kepala Negara akan menyampaikan langsung KEM-PPKF dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.

“Rencananya seperti itu, ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan pada Selasa, 19 Mei 2026, dikutip dari Antara.

Menurut Saan, kehadiran Prabowo besok adalah pertama kalinya seorang Presiden secara langsung menyampaikan KEM-PPKF. Di tahun-tahun sebelumnya, pembahasan hal itu disampaikan pemerintah melalui menteri.

Berikut adalah agenda untuk Rapat Paripurna besok.

1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

3. Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Pilihan Editor: Utang Pemerintah Nyaris Rp 10 Ribu Triliun. Apa Risikonya?

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.