Aboe Bakar minta maaf buntut ucapan ulama terlibat narkoba
KalselBabusalam.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboe Bakar Alhabsyi, seorang politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memenuhi panggilan penting dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa siang, 14 April 2026. Kehadiran Aboe di Gedung DPR, Jakarta, dari pukul 12.12 WIB hingga 13.55 WIB, terkait polemik yang muncul dari ucapannya mengenai dugaan keterlibatan ulama di Madura, Jawa Timur, dalam peredaran narkoba, yang ia sampaikan dalam rapat Komisi III bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) pada 7 April 2026.

“Saya penuhi panggilan ini dengan baik karena saya merasa bertanggung jawab atas apa yang saya katakan,” ujar Aboe selepas memberikan penjelasan di Gedung DPR, Jakarta. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan seluruh wilayah Madura, termasuk kepada para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menurut Aboe, permintaan maaf itu disampaikan karena ia merasa telah keliru dalam memilih kosa kata. Pernyataannya saat rapat tersebut, diakuinya, telah menjadi viral di media sosial dan memicu polemik luas, terutama di kalangan ulama dan masyarakat Madura serta daerah sekitarnya. Aboe merasa ucapannya telah menyinggung masyarakat di sana. “Minta maaf sedalam-dalamnya karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisir dan salah. Sekali lagi saya minta maaf,” katanya sambil meneteskan air mata, menunjukkan penyesalan mendalam.

Aboe mengklaim bahwa ucapannya sama sekali tidak bermaksud menyudutkan ulama maupun pondok pesantren. Ia semata-mata ingin menyuarakan keprihatinan mendalam atas peredaran narkoba di lingkungan pesantren, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi perhatian serius bagi BNN. Namun, ia mengakui bahwa pemilihan kata yang kurang tepat menyebabkan ucapannya disalahpahami sebagai bentuk penghinaan terhadap ulama dan pesantren, meskipun ia menegaskan bahwa sedikit pun tidak ada niat ke arah itu.

“Saya mengajak semua pihak, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan [peredaran narkoba],” tutur Aboe. Ia menambahkan, “Namun cara penyampaian saya yang kurang tepat sehingga menimbulkan multitafsir.” Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan ke ruang publik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Aboe berupaya mendatangi semua tokoh agama yang merasa kecewa atas ucapannya. Ia ingin menegaskan kembali bahwa ulama dan pesantren adalah pilar utama dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Dalam konteks pemberantasan narkoba, Aboe justru memandang peran ulama sangat strategis sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan. “Saya berkomitmen untuk terus menjaga etika, kehormatan, dan marwah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” tegasnya.

Sayangnya, Aboe enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai sanksi apa yang diberikan oleh MKD kepadanya. Demikian pula Wakil Ketua MKD Imron Amin, yang menolak berkomentar tentang hasil pemanggilan Aboe dengan alasan terburu-buru menuju bandar udara.

Pemanggilan Aboe ini secara resmi tertuang dalam surat MKD bernomor 148/PW.09/05/2026, yang dikeluarkan pada Senin, 13 April 2026. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin itu menginstruksikan pemanggilan Aboe Bakar untuk meminta penjelasannya. Maraknya pemberitaan dan perhatian publik yang menyoroti ucapan “Habib” tersebutlah yang mendorong MKD untuk menghelat rapat kerja guna menghadirkan langsung politikus PKS tersebut.

Muasal perkara yang menimpa Aboe Bakar, yang sering disapa Habib Aboe, terjadi saat ia menghadiri rapat Komisi III DPR bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa, 7 April lalu. Kala itu, Aboe menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, hingga seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tanpa kolaborasi berbagai unsur, akan sulit memerangi narkoba,” ujarnya. Habib Aboe kemudian mencontohkan situasi pemberantasan narkoba di Madura, yang ditengarai melibatkan ulama dan pondok pesantren di sana. “Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” kata Habib Aboe dengan nada khawatir pada Selasa pekan lalu.

Dia mengaku khawatir bahwa fenomena tersebut mungkin disebabkan oleh campur tangan pebisnis-pebisnis besar atau pihak-pihak yang memiliki posisi. “Saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak, karena ini atau pebisnis-pebisnis besar,” pungkasnya.

Pilihan Editor: MKD Panggil Aboe Bakar Imbas Ucapan Ulama Diduga Edarkan Narkoba