TABALONG —  KALSELBABUSALAM.COM

Tiga kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026. Kebakaran melanda dua kecamatan dengan total luasan lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 3,5 hektare.

Tidak ada korban jiwa dalam tiga kejadian tersebut. Aparat kepolisian bersama petugas pemadam, pemerintah daerah, dan masyarakat dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran.

Salah satu lokasi berada di lahan milik warga di Desa Masukau RT 06, Kecamatan Murung Pudak. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana turun langsung bersama personel Polres Tabalong dan Polsek jajaran untuk memadamkan api pada Jumat sore.

Lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi.

Dalam penanganan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanudin, Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma, Forkopimca Murung Pudak, serta UPBS Murung Pudak.

Petugas menggunakan mobil dinas Samapta yang membawa tong air dan mobil pemadam UPBS. Pemadaman juga dilakukan dengan mesin alkon, semprot gendong, serta peralatan manual untuk mempercepat proses pengendalian api.

Pada hari yang sama, kebakaran lahan juga terjadi di Kecamatan Tanta. Titik pertama berada di padang hiring atau padang prupuk Desa Tamiyang RT 03 dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.

Titik kedua berada di Desa Tanta Hulu RT 10 dengan luas sekitar 40 meter persegi.

Penanganan dua lokasi di Kecamatan Tanta melibatkan Satgas Karhutla/BPBD Kabupaten Tabalong, Polsek Tanta, UPBS, dan masyarakat. Petugas didukung satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Tabalong.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan di tengah kondisi cuaca panas dan kekeringan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan kepolisian akan terus terlibat dalam penanganan karhutla bersama unsur terkait.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan bersama-sama unsur terkait melakukan penanganan karhutla. Kami mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kasi Humas.

Masyarakat yang melihat kebakaran atau membutuhkan kehadiran polisi dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110.